News  

Bangunan Ormas GRIB Jaya di Lahan BMKG Digusur Polisi

Avatar of Mais Nurdin
Bangunan Ormas GRIB Jaya di Lahan BMKG Digusur Polisi

Polda Metro Jaya berhasil menertibkan bangunan ilegal milik Ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan penertiban dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025. Aksi ini merupakan respons atas laporan mengenai pembangunan tanpa izin dan pendudukan lahan secara ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa GRIB Jaya telah memanfaatkan lahan BMKG tanpa hak. Organisasi ini, yang dipimpin oleh Hercules, diketahui menyewakan bangunan-bangunan yang didirikannya kepada para pedagang.

Penyewaan Ilegal dan Keuntungan Besar

Penegakan hukum ini menyingkap praktik penyewaan lahan yang dilakukan GRIB Jaya kepada berbagai pedagang. Para pedagang tersebut, antara lain pedagang pecel lele dan pedagang hewan kurban, dikenakan biaya sewa yang cukup tinggi.

Pedagang pecel lele misalnya, harus membayar Rp3,5 juta per bulan. Sementara pedagang hewan kurban dikenakan biaya sewa hingga Rp22 juta per bulan. Uang sewa tersebut diduga masuk ke kantong oknum anggota GRIB Jaya berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC GRIB Jaya wilayah Tangerang Selatan.

Modus Operandi dan Korban

Modus operandi GRIB Jaya ini jelas menunjukkan praktik pungutan liar dan premanisme. Mereka memanfaatkan posisi dan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi secara ilegal. Para pedagang, sebagai pihak yang lemah, dipaksa untuk membayar sewa yang tinggi dengan ancaman atau intimidasi.

Praktik ini bukan hanya merugikan BMKG sebagai pemilik lahan, tetapi juga merugikan para pedagang yang harus menanggung biaya sewa yang tidak masuk akal. Kasus ini mengungkap betapa rentannya masyarakat terhadap tindakan premanisme, khususnya kelompok yang memiliki backing atau kekuatan tertentu.

Penertiban dan Penegakan Hukum

Sebanyak 426 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel dikerahkan untuk melakukan penertiban. Penertiban ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas tindakan premanisme dan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kombes Ade Ary menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk tidak mentolerir tindakan premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan. Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindakan premanisme.

Dampak dan Pelajaran

Kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan terhadap penggunaan lahan dan pencegahan tindakan premanisme. Perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mencegah tindakan ilegal serupa di masa mendatang.

Keberhasilan penertiban ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara juga harus diperhatikan agar kasus serupa tidak terulang.

Selain itu, perlu diteliti lebih lanjut jaringan dan aktor dibalik GRIB Jaya. Apakah ada pihak lain yang terlibat dan menikmati keuntungan dari praktik ilegal ini? Investigasi yang menyeluruh dan transparan sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *