Masyarakat Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi penggalangan dana untuk protes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Aksi ini dilakukan oleh kelompok Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati. Namun, aksi penggalangan dana tersebut berujung ricuh setelah Satpol PP menyita hasil donasi.
Konflik terjadi pada Selasa, 5 Agustus, ketika Satpol PP menyita hasil penggalangan dana yang telah dikumpulkan sejak 1 Agustus. Masyarakat Pati Bersatu merasa marah dan kecewa atas tindakan tersebut. Video yang beredar di media sosial menunjukkan adu mulut antara warga dan petugas Satpol PP.
Penggalangan dana dilakukan di sebelah barat Alun-Alun Pati. Masyarakat Pati Bersatu berhasil mengumpulkan ratusan dus air mineral dari warga yang melintas. Air mineral tersebut tertata rapi di sepanjang pagar kantor Bupati, nyaris menutup seluruh sisi pagar.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk aksi unjuk rasa pada 13 Agustus sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB-P2. Masyarakat menilai kenaikan tersebut memberatkan mereka.
Menanggapi insiden tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekda Pati, Riyoso, menyatakan bahwa tindakan Satpol PP sudah sesuai prosedur dan berdasarkan surat tugas resmi. Riyoso menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan tidak provokatif.
Riyoso juga mengingatkan akan adanya Kirab Boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dalam waktu dekat. Oleh karena itu, ia meminta warga untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai aturan.
“Aspirasi itu tidak masalah. Tapi, kalau sampai muncul kata-kata seperti ‘pembohong’ atau ‘penipu’, saya khawatir itu bisa memicu provokasi dan berujung pada bentrok antar kelompok,” ujar Riyoso.
Terkait keluhan masyarakat mengenai kenaikan PBB-P2, Riyoso menginformasikan bahwa lebih dari 35 desa di Kabupaten Pati sudah melunasi PBB. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang keberatan dapat mengajukan permohonan keringanan secara prosedural.
“Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” tambahnya.
Salah satu inisiator aksi, Husein, menyayangkan pembubaran posko penggalangan dana oleh Satpol PP. Husein menjelaskan bahwa posko tersebut merupakan respons terhadap tantangan Bupati Sudewo dan telah berizin.
Husein menyampaikan protesnya kepada petugas Satpol PP yang mendekati posko. “Kenapa sudah kami beri pemberitahuan, tapi masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” tegas Husein.
Insiden ini menyoroti pentingnya dialog dan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi kebijakan publik yang kontroversial. Ke depan, perlu ada mekanisme yang lebih transparan dan responsif untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencegah konflik serupa. Kenaikan PBB yang signifikan perlu dikaji ulang untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Pati tetap terjaga. Lebih lanjut, perlu diteliti apakah prosedur yang diklaim oleh pihak pemerintah daerah sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini.
Komentar