Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merespon dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial. Video rekaman CCTV memperlihatkan dokter tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan pemeriksaan USG. Tangan dokter tersebut terlihat menelusup ke area dada pasien untuk waktu yang cukup lama.
Dokter Mirza Mangku Anom, seorang influencer kesehatan dan dokter, turut menyoroti kasus ini. Ia mempertanyakan tindakan dokter tersebut, mengatakan bahwa durasi kontak tangan dokter dengan dada pasien terlalu lama untuk dianggap sebagai ketidaksengajaan. Ia juga telah mengirimkan bukti-bukti yang dimilikinya kepada Kemenkes.
Sebagai respon atas kasus ini, Kemenkes menyatakan akan menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut. STR merupakan syarat penting bagi dokter untuk menjalankan praktik kedokteran. Penonaktifan sementara ini dilakukan sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Tanggapan Pihak Terkait
Selain Kemenkes, pihak lain juga memberikan tanggapan atas kasus ini. Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan bahwa POGI akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika dan disiplin profesi yang dilakukan oleh dokter tersebut. Sanksi ini akan diberikan sesuai dengan kode etik profesi kedokteran.
Polisi juga turut menangani kasus ini. Tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat telah dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Implikasi dan Pencegahan Kasus Sejenis
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan etika profesi di bidang kedokteran. Sistem pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Penting juga bagi pasien untuk berani melaporkan jika mengalami tindakan yang tidak pantas selama pemeriksaan medis.
Selain itu, perlu adanya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat dan tenaga medis tentang batasan-batasan etika dalam praktik kedokteran, khususnya dalam hal interaksi antara dokter dan pasien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien selama menjalani perawatan kesehatan.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Peran masyarakat dalam mengawasi praktik profesi kedokteran juga sangat penting. Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran etika atau tindakan yang tidak profesional, mereka perlu berani melaporkannya kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat dapat menjadi salah satu sumber informasi yang krusial dalam proses penyelidikan dan penyelesaian kasus.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan terbebas dari pelecehan seksual. Semua pihak, baik pemerintah, organisasi profesi, maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal tersebut.
Dengan adanya transparansi dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan ditangani dengan cepat dan tepat. Proses hukum yang adil dan transparan juga penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.