BSU 2025: Besaran Subsidi, Jadwal Pencairan, dan Kriteria Penerima Terungkap

Mais Nurdin

30 Mei 2025

3
Min Read
BSU 2025: Besaran Subsidi, Jadwal Pencairan, dan Kriteria Penerima Terungkap

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 siap cair mulai Juni mendatang. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan hidup para pekerja di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengkonfirmasi hal ini pada 29 Mei 2025 di Kuala Lumpur.

BSU 2025 akan disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap penerima adalah Rp300.000. Jumlah ini memang lebih kecil dibandingkan BSU selama masa pandemi Covid-19 yang mencapai Rp600.000, namun pemerintah berharap program ini tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Mekanisme Pencairan dan Persyaratan BSU 2025

Proses pencairan BSU 2025 dirancang lebih efisien. Pencairan dijadwalkan dimulai pada 5 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga Juli 2025. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian penerimaan bantuan ini perlu dikonfirmasi langsung oleh masing-masing penerima melalui kanal resmi yang tersedia.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
  • Gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah (termasuk guru honorer).
  • Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

    Ada beberapa cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masukkan NIK serta data pribadi Anda.
  • Gunakan aplikasi Pospay, terutama jika berencana mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
  • Pantau informasi dari kelurahan atau instansi tempat Anda bekerja yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Penting untuk selalu mengakses informasi dari sumber resmi untuk menghindari informasi yang keliru. Pastikan Anda selalu mengecek informasi melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.

    Stimulus Ekonomi Lainnya dari Pemerintah

    Selain BSU, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus ekonomi lain. Ini termasuk:

  • Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk buruh di sektor padat karya.
  • Diskon tarif listrik 50% selama Juni-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
  • Diskon moda transportasi (laut, pesawat, kereta api) selama liburan sekolah.
  • Diskon tarif tol selama masa liburan panjang akhir Mei dan awal Juni.
  • Tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Program-program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai kebijakan yang tepat sasaran.

    Informasi lebih lanjut mengenai BSU 2025 dan stimulus ekonomi lainnya dapat diakses melalui situs resmi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mengutamakan informasi resmi.

    Tinggalkan komentar

    Related Post