Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof. Ikrar Nusa Bhakti, menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu. Pernyataan ini disampaikan di kanal YouTube Abraham Samad.
Prof. Ikrar menyorot sejumlah kejanggalan dalam foto wisuda Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia berpendapat bahwa jika ijazah tersebut sah, seharusnya ditunjukkan secara terbuka tanpa perlu menunggu permintaan pengadilan.
Pendapat serupa disampaikan oleh beberapa pakar, termasuk Roy Suryo, yang melalui kajiannya menyatakan tingkat kemungkinan ijazah palsu mencapai 99,9%. Ketidakjelasan mengenai ijazah ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi.
Kejanggalan yang Disorot Prof. Ikrar
Prof. Ikrar mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi, jika ijazahnya sah, perlu menunggu permintaan pengadilan untuk menunjukkannya. Sikap ini dianggap janggal dan menimbulkan kecurigaan.
Ia juga membandingkan pengalamannya sebagai mahasiswa dengan kasus Jokowi. Menurutnya, kenangan masa kuliah akan membekas kuat, termasuk ingatan akan teman-teman seangkatan. Namun, hal ini tampaknya berbeda dengan pengalaman Jokowi berdasarkan informasi yang beredar.
Prof. Ikrar mengungkapkan keanehan dalam pertemuan alumni Fakultas Kehutanan UGM. Ia mempertanyakan mengapa foto Jokowi tidak ada di antara foto-foto alumni yang ditampilkan, meskipun Jokowi mengundang mereka.
Analisis Foto Wisuda
Lebih lanjut, Prof. Ikrar menyoroti perbedaan pada foto wisuda yang beredar. Ia menuding adanya ketidaksesuaian antara foto di ijazah dengan foto Jokowi yang dikenal publik, khususnya pada bagian telinga dan gigi. Perbedaan ini dianggapnya sebagai indikasi yang mencurigakan.
Ia juga menyinggung isu kesamaan foto pada ijazah SMA dan ijazah sarjana Jokowi, yang menurutnya semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan.
Tanggapan Pihak Berwenang
Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait ijazah Jokowi. Mereka menyatakan bahwa ijazah tersebut identik dengan ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1973-1978.
Polri telah memeriksa 39 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari masa sekolah Jokowi di SMA 6 Surakarta hingga lingkungan UGM. Bukti-bukti pendukung seperti pengumuman kelulusan, bukti pembayaran kuliah, dan lainnya juga telah dikumpulkan.
Kesimpulan dan Pertimbangan
Pernyataan Prof. Ikrar Nusa Bhakti dan temuan-temuan lainnya menimbulkan pertanyaan dan perdebatan publik. Meskipun pihak berwenang telah menyatakan ijazah tersebut sah, kejanggalan yang disoroti tetap menjadi perhatian. Transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting dalam menjernihkan isu ini.
Perlu diingat bahwa pernyataan Prof. Ikrar merupakan opini pribadi, dan penyelidikan resmi pihak berwenang telah menyatakan kesimpulan yang berbeda. Publik perlu mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum mengambil kesimpulan sendiri.
Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi dan akuntabilitas publik, terutama terkait figur publik. Transparansi dan akses informasi yang mudah bagi publik sangat krusial untuk mencegah dan menanggulangi isu serupa di masa mendatang.
Tinggalkan komentar