Tim Perumus MPR Rapat Perdana: Garap Kerangka Hukum PPHN

Mais Nurdin

27 Juni 2025

3
Min Read
Tim Perumus MPR Rapat Perdana: Garap Kerangka Hukum PPHN

Badan Pengkajian (BP) MPR RI telah membentuk dua perumus untuk merancang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Pleno BP MPR, menandai awal dari proses panjang untuk menetapkan arah strategis dan kerangka hukum pembangunan jangka panjang .

Ketua BP MPR RI, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya rapat perdana ini sebagai langkah krusial. Kedua perumus telah diberikan dokumen komprehensif berisi berbagai masukan dan pandangan dari para pakar. Dokumen tersebut merupakan hasil kompilasi dari Focus Group Discussion (FGD) dan uji sahih yang dilakukan oleh Kelompok I hingga V BP MPR RI. “Materi ini lumayan tebal. Ini merupakan kompilasi dari pendapat para pakar yang diperoleh melalui Focus Group Discussion (FGD) dan uji sahih yang dilaksanakan oleh Kelompok I sampai V BP MPR RI,” ujar Andreas dalam keterangan tertulis.

Dokumen tersebut mencakup berbagai pandangan kritis dan konstruktif mengenai bentuk hukum ideal PPHN, termasuk batasan dan substansi haluan negara dalam konteks jangka panjang. Masukan dari para ahli ini akan menjadi pondasi penting dalam proses perumusan oleh kedua .

Andreas menekankan pentingnya efektivitas kerja dan kepatuhan terhadap tenggat waktu. Target penyelesaian perumusan PPHN adalah paling lambat 21 Juli . Hal ini untuk memastikan kesepakatan dan pengesahan dalam pleno Badan Pengkajian, sebelum dilaporkan ke Pimpinan MPR untuk dibahas dalam Rapat Gabungan MPR.

Tujuan dan Manfaat PPHN

PPHN diusulkan sebagai alternatif untuk menentukan arah pembangunan jangka panjang , yang tidak terikat pada siklus lima tahunan pemilihan umum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesinambungan kebijakan pembangunan lintas pemerintahan, menghindari perubahan drastis arah kebijakan setiap pergantian .

Dengan adanya PPHN, diharapkan akan tercipta yang jelas dan komprehensif bagi setiap pemerintahan dalam merumuskan kebijakan nasional. Konsistensi kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Tantangan dan Perdebatan

Salah satu isu krusial yang dihadapi adalah menentukan bentuk hukum PPHN. Hal ini akan menentukan kedudukan dan kekuatan hukumnya. Beberapa wacana yang beredar meliputi Ketetapan MPR, Undang-Undang, atau bahkan amandemen UUD. Masing-masing memiliki implikasi berbeda terhadap kekuatan hukum dan proses pengesahannya.

Perdebatan mengenai bentuk hukum PPHN sangat penting karena akan menentukan seberapa kuat dan mengikat PPHN bagi pemerintahan mendatang. Jika PPHN berbentuk Ketetapan MPR, kekuatannya mungkin lebih rendah daripada UU. Namun, jika masuk dalam UUD, maka ia akan memiliki kekuatan hukum tertinggi dan sangat sulit untuk diubah.

Pertimbangan Bentuk Hukum PPHN

  • Ketetapan MPR: Lebih mudah diubah, fleksibilitas tinggi, tetapi kekuatan hukumnya lebih rendah.
  • Undang-Undang: Kekuatan hukum lebih tinggi, proses pengesahan lebih rumit dan membutuhkan dukungan mayoritas.
  • Amandemen UUD: Kekuatan hukum tertinggi, proses pengesahan sangat kompleks dan membutuhkan dukungan yang sangat luas.
  • Setelah hasil kerja kedua tim dilaporkan kepada Pimpinan MPR dan disetujui dalam Rapat Gabungan MPR serta Rapat Paripurna MPR, maka akan muncul sebuah ketetapan yang diharapkan menjadi landasan pembangunan jangka panjang . “Kalau Pimpinan MPR setuju dan dibawa ke Rapat Gabungan MPR, kemudian diputuskan dalam rapat Paripurna MPR, nanti akan muncul sebuah ketetapan,” jelas Andreas.

    Proses penyusunan PPHN ini merupakan langkah penting dalam membangun masa depan Indonesia. Keberhasilannya akan bergantung pada komitmen semua pihak untuk mencapai konsensus dan merumuskan haluan negara yang benar-benar mampu membawa Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.

    Tinggalkan komentar

    Related Post