Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan responsif terhadap aspirasi rakyat dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan pelanggaran lingkungan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tegas ini diapresiasi berbagai pihak, termasuk tokoh muda Islam dan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 2013-2015, Arief Rosyid Hasan.
Arief Rosyid Hasan memuji tindakan cepat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti isu tersebut. Menurutnya, ini membuktikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo mendengarkan suara rakyat dan mengambil tindakan nyata. “Ini kan artinya Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat. Begitu isu ini ramai diperbincangkan, bahkan Menteri ESDM Pak Bahlil langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi disana. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Arief.
Pencabutan empat IUP tersebut, menurut Arief, merupakan keputusan yang tepat. Keempat perusahaan tambang yang izinnya dicabut—PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining—terletak di dalam kawasan geopark dan wisata Raja Ampat. Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut jelas mengancam kelestarian biota laut dan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi yang sangat berharga ini. “Empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat, jadi sudah benar dicabut izinnya karena harus melindungi kelestarian biota laut dan kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi,” tegasnya.
Apresiasi terhadap Menteri ESDM dan Target Swasembada Energi
Arief tidak hanya mengapresiasi Presiden Prabowo, tetapi juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menilai Bahlil sebagai sosok yang efektif dan responsif dalam menjalankan arahan Presiden, khususnya dalam menangani permasalahan energi dan sumber daya mineral. Kecepatan Bahlil dalam menyelesaikan polemik Raja Ampat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah secara konkret, bukan hanya melalui kebijakan di atas kertas. “Kehadiran Pak Bahlil juga merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menyikapi persoalan secara konkret, bukan sekadar dari balik meja sehingga menurut saya target Pak Prabowo terkait swasembada energi dalam Astacita pasti akan terealisasi oleh Pak Bahlil dengan kerja kerasnya,” tandasnya.
PT Gag Nikel dan Isu Hoaks
Terkait operasional PT Gag Nikel yang tetap beroperasi di Raja Ampat, Arief menilai perusahaan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Namun, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai kerusakan lingkungan di Raja Ampat. Arief menekankan pentingnya informasi yang akurat dan berimbang. “Seperti yang disampaikan Pak Bahlil, Pulau GAG itu sangat jauh jaraknya dari geopark. Ditambah eksplorasi dengan pengawasan khusus dari pemerintah seperti yang disampaikan Pak Bahlil sehingga tambang ini sangat aman, dan yang paling penting keberpihakan kepada masyarakat disana, terlebih dalam konteks pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua,” jelasnya.
Kronologi Pencabutan Izin Tambang
Keputusan pencabutan IUP di Raja Ampat diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa lalu. Keputusan ini diambil Presiden Prabowo Subianto setelah rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, pada Senin (9/6). “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” jelas Mensesneg.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran para menteri terkait menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini secara komprehensif dan terintegrasi. Pencabutan IUP ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan melindungi kekayaan alam Raja Ampat untuk generasi mendatang.
Kesimpulannya, tindakan tegas Presiden Prabowo dan respon cepat Menteri Bahlil dalam mencabut IUP di Raja Ampat menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan mendengarkan aspirasi rakyat. Ke depan, pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan dan edukasi publik untuk melawan hoaks sangat penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat Daya.
Tinggalkan komentar