• Sepak Bola
  • budaya
  • ekonomi
  • koperasi desa
  • Liga Champions
  • politik
  • strategi pemasaran
NewsFior.com
Advertisement
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
NewsFior.com
No Result
View All Result
Home Bisnis

Aturan Baru Ongkir: Diskon Kurir Terbatas, Pos Indonesia Apresiasi

Mais Nurdin by Mais Nurdin
13 Juli 2025
in Bisnis
Reading Time: 2 mins read
0
Aturan Baru Ongkir Diskon Kurir Terbatas Pos Indonesia Apresiasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial telah menimbulkan kontroversi publik. Aturan ini mengatur layanan pos meliputi komunikasi tertulis, surat elektronik, paket, logistik, transaksi keuangan, dan keagenan pos. Salah satu poin yang paling diperdebatkan adalah pembatasan diskon ongkos kirim.

Pasal 45 ayat 3 dan 4 Permenkomdigi membatasi potongan harga tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok. Potongan harga tersebut hanya diperbolehkan untuk jangka waktu tertentu, maksimal tiga hari dalam sebulan. Kebijakan ini memicu kekhawatiran akan berdampak pada keberlanjutan promo gratis ongkir yang umum ditawarkan oleh platform e-commerce.

Daftar Isi

Toggle
  • Klarifikasi Pemerintah dan Dampak terhadap E-commerce
  • Dukungan Pos Indonesia dan Persaingan Usaha yang Sehat
  • Analisis Lebih Lanjut dan Implikasi Kebijakan

Klarifikasi Pemerintah dan Dampak terhadap E-commerce

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa aturan ini tidak melarang promo gratis ongkir dari e-commerce. Aturan tersebut hanya mengatur potongan harga yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir terhadap biaya kirim murni. Biaya kirim murni mencakup jasa kurir, pengangkutan, penyortiran, dan layanan pendukung lainnya.

Implikasinya, platform e-commerce masih dapat memberikan promo gratis ongkir dengan cara lain, misalnya dengan menyerap biaya ongkir sendiri atau melalui skema kerjasama yang tidak melanggar aturan. Namun, perusahaan kurir akan dibatasi dalam memberikan diskon langsung pada biaya layanan inti mereka.

Perlu analisis lebih lanjut mengenai bagaimana peraturan ini akan berdampak pada strategi pemasaran e-commerce dan daya saing antar platform. Apakah akan terjadi penyesuaian harga produk, perubahan strategi promosi, atau bahkan konsolidasi di industri e-commerce?

Dukungan Pos Indonesia dan Persaingan Usaha yang Sehat

Berbeda dengan kekhawatiran sebagian pihak, PT Pos Indonesia justru mendukung Permenkomdigi ini. Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi, menyatakan bahwa regulasi ini akan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik dan kurir.

Faizal menekankan pentingnya regulasi untuk mendorong pertumbuhan industri layanan pos, ekspedisi, dan logistik nasional. Industri ini padat karya dan membutuhkan investasi besar, baik infrastruktur fisik maupun digital, untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Persaingan yang sehat dan adil menjadi kunci keberhasilannya.

Dukungan Pos Indonesia sejalan dengan sikap Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo). Mereka berharap Permenkomdigi ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Analisis Lebih Lanjut dan Implikasi Kebijakan

Permenkomdigi ini memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan antara perlindungan pelaku usaha dan konsumen. Di satu sisi, regulasi ini bertujuan melindungi perusahaan kurir dari praktik persaingan tidak sehat yang merugikan. Di sisi lain, pembatasan diskon dapat berdampak pada konsumen yang selama ini menikmati promo gratis ongkir.

Studi lebih lanjut diperlukan untuk menganalisis dampak jangka panjang dari Permenkomdigi ini terhadap harga barang, aksesibilitas layanan logistik di daerah terpencil, dan daya saing industri e-commerce Indonesia. Apakah regulasi ini akan berhasil menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, atau justru menciptakan hambatan baru bagi perkembangan sektor ini?

Pemerintah perlu mempertimbangkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa peraturan ini diterapkan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Transparansi dan komunikasi yang baik dengan pelaku usaha dan masyarakat sangat krusial untuk keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Tags: 2025keuangankompetitifKontroversistrategi
Mais Nurdin

Mais Nurdin

Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru Honda ICON e dan CUV e

AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru: Honda ICON e: dan CUV e:

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong: 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Harga Hyundai Creta Terbaru Varian Termurah Rp 297 Juta Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Harga Hyundai Creta Terbaru: Varian Termurah Rp 297 Juta, Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

0
Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

0
all new terios min

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

0
Nissan Mitsubishi keicar min

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Tiga Jurnalis Antara Raih Prestisius KSAU Awards 2025

Tiga Jurnalis Antara Raih Prestisius KSAU Awards 2025

Mentan Dorong Produksi Gandum dan Kedelai Nasional Meroket

Mentan Dorong Produksi Gandum dan Kedelai Nasional Meroket

Dukung Prabowo DPR Dorong Inovasi GovTech Anti Korupsi

Dukung Prabowo, DPR Dorong Inovasi GovTech Anti Korupsi

Menperin Pacu Ekspor dan Daya Saing Industri Otomotif Nasional

Menperin Pacu Ekspor dan Daya Saing Industri Otomotif Nasional

Recent News

Tiga Jurnalis Antara Raih Prestisius KSAU Awards 2025

Tiga Jurnalis Antara Raih Prestisius KSAU Awards 2025

0
Mentan Dorong Produksi Gandum dan Kedelai Nasional Meroket

Mentan Dorong Produksi Gandum dan Kedelai Nasional Meroket

0
Dukung Prabowo DPR Dorong Inovasi GovTech Anti Korupsi

Dukung Prabowo, DPR Dorong Inovasi GovTech Anti Korupsi

0
Menperin Pacu Ekspor dan Daya Saing Industri Otomotif Nasional

Menperin Pacu Ekspor dan Daya Saing Industri Otomotif Nasional

0
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Term of Service
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved