Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendalam ke pabrik Nestlé di Karawang, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan Nestlé terhadap standar keamanan pangan dan regulasi yang berlaku. Tiga aspek utama menjadi fokus pengawasan BPOM.
Aspek pertama adalah verifikasi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) oleh Nestlé. BPOM memastikan seluruh proses produksi dijalankan sesuai standar keamanan pangan internasional dan praktik terbaik industri. Hal ini untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.
Selanjutnya, BPOM mengevaluasi penerapan regulasi terkait standar produksi pangan di pabrik Nestlé Karawang. Pengawasan ini meliputi seluruh aspek produksi, mulai dari bahan baku hingga produk jadi. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, BPOM juga menilai sistem manajemen risiko yang diterapkan Nestlé. Sistem ini krusial untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi bahaya yang dapat memengaruhi keamanan produk. BPOM menekankan pentingnya sistem yang proaktif dan efektif dalam mencegah masalah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Nestlé dalam menjaga keamanan dan mutu pangan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara BPOM dan industri untuk meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen.
Berikut pernyataan lengkap Kepala BPOM: “Kunjungan kami ke pabrik kali ini merupakan bagian dari fungsi otorisasi BPOM. Kami ingin melihat secara langsung bagaimana Nestlé menjalankan proses produksinya, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta memenuhi standar yang ditetapkan.”
Kunjungan tersebut juga membahas rencana kolaborasi antara BPOM dan Nestlé. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk olahan pangan dan membangun kepercayaan konsumen di Indonesia. Kerjasama ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Selama kunjungan, tim BPOM mendapatkan paparan lengkap mengenai sistem operasional dan manajemen mutu Nestlé. Pabrik di Karawang memproduksi berbagai produk seperti susu bubuk, susu cair UHT, dan makanan pendamping ASI. Produk-produk ini dipasarkan di dalam negeri dan diekspor ke sejumlah negara.
Nestlé sendiri beroperasi di empat lokasi di Indonesia: Kejayan, Karawang, Panjang, dan Batang. Keempat pabrik ini memproduksi beragam produk, termasuk susu, minuman, makanan siap saji, serta makanan bayi dan anak. Hal ini menunjukkan komitmen Nestlé dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional.
BPOM secara rutin melakukan pengawasan terhadap pabrik-pabrik makanan dan minuman di Indonesia. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. BPOM juga terus meningkatkan standar dan regulasi untuk memastikan industri pangan Indonesia berjalan sesuai standar internasional.
Selain memastikan keamanan pangan, BPOM juga fokus pada aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini sejalan dengan komitmen global untuk menciptakan industri pangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. BPOM mendorong industri untuk menerapkan praktik-praktik berkelanjutan dalam seluruh proses produksinya.
Kunjungan ke pabrik Nestlé di Karawang menjadi contoh nyata komitmen BPOM dalam mengawasi industri pangan. Melalui pengawasan ketat dan kolaborasi yang erat dengan industri, diharapkan kualitas dan keamanan produk pangan di Indonesia akan terus meningkat. Hal ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.
Komentar