Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, akan segera melaporkan kepada Presiden terkait rencana perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Rencana ini meliputi penyederhanaan klasifikasi beras dari premium dan medium menjadi dua kategori: beras reguler dan beras khusus. Keputusan final tetap berada di tangan Presiden.
Pembahasan mengenai kebijakan ini telah dilakukan dalam rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Zulkifli menjelaskan bahwa angka HET terbaru telah ditetapkan, namun belum bisa dipublikasikan sebelum mendapat persetujuan Presiden. Hal ini disampaikannya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujar Zulkifli. Ia menekankan pentingnya persetujuan Presiden sebelum pengumuman resmi HET baru. Pemerintah berupaya agar perubahan HET selaras dengan program stabilisasi pasokan dan harga pangan.
“Sudah ada HET, tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden,” imbuhnya. Penjelasan ini menegaskan bahwa transparansi dan koordinasi pemerintahan menjadi prioritas dalam penetapan harga pangan pokok.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengingatkan agar perubahan HET beras tidak dilakukan terburu-buru. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan keseimbangan kepentingan petani dan produsen (hulu) dengan kepentingan konsumen (hilir). Dampak kebijakan ini sangat luas, menyangkut jutaan masyarakat.
Arief menjelaskan perlunya pendekatan yang cermat dan terukur. “Beras ini isu sensitif. Jangan sampai kebijakannya tidak seimbang antara hulu dan hilir. Kelihatannya cuma naik Rp100, Rp200, atau Rp500 perak, tapi dampaknya menyangkut 280 juta orang. Jadi tidak boleh salah dalam memutuskan,” kata Arief.
Bapanas telah menyiapkan beberapa alternatif opsi penyesuaian HET beras dan menyerahkannya kepada Menko Pangan untuk dibahas bersama Presiden. Arief memastikan setiap opsi telah melalui kajian komprehensif untuk menghindari gejolak pasar dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.
“Itu laporan saya ke Menko supaya dipertimbangkan beliau. Nanti apapun yang diputuskan akan saya sampaikan kepada teman-teman,” ungkap Arief. Transparansi dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci dalam menentukan kebijakan HET beras.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait besaran HET beras yang akan diberlakukan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan petani dan memastikan konsumen mendapatkan harga yang wajar. Penyederhanaan kategori beras diharapkan mempermudah pengawasan dan menekan spekulasi harga.
Kebijakan penyederhanaan menjadi beras reguler dan khusus bertujuan untuk mempermudah pengawasan harga dan kualitas di pasar. Sistem ini diharapkan mampu menekan potensi spekulasi harga yang sering terjadi karena perbedaan persepsi mutu antara beras premium dan medium.
Pemerintah berupaya agar perubahan HET ini selaras dengan program stabilisasi pasokan dan harga pangan yang melibatkan Bulog, Bapanas, dan pelaku usaha penggilingan padi. Tujuan utama adalah menjaga kesejahteraan petani dan memastikan akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau.
Zulkifli Hasan kembali menegaskan bahwa pengumuman keputusan final akan dilakukan setelah Presiden memberikan persetujuan. “Begitu sudah disetujui, kami akan informasikan ke publik. Tujuannya jelas, agar harga beras terkendali dan masyarakat tetap bisa mengakses pangan pokok dengan harga yang terjangkau,” katanya. Transparansi dan keterjangkauan harga menjadi prioritas utama pemerintah.
Perubahan HET beras ini memiliki implikasi yang luas terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berkoordinasi dan melakukan kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan final. Kehati-hatian dan perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah juga akan memantau dampak kebijakan ini terhadap pasar dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Hal ini untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras bagi masyarakat.
Komentar