Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis mampu meningkatkan penerimaan pajak sebesar 13,5 persen pada tahun depan. Target ambisius ini dicapai bukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan melalui peningkatan efisiensi dan optimalisasi sistem internal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya perbaikan administrasi perpajakan.
“Cortex dan pertukaran data akan semakin diintesifkan. Karena kami melihat melalui Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, maupun dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak) masih ada ruang untuk improvement,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan. Peningkatan koordinasi antar lembaga pemerintahan juga menjadi kunci keberhasilan.
Kemenkeu telah meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian ESDM. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan akurasi dan kecepatan data perpajakan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penegakan hukum di bidang perpajakan.
“Ini sebetulnya juga berkaitan dengan shadow economy dan banyak juga illegal activity (yang masih terjadi). Seperti diketahui Presiden (Prabowo Subianto) berbicara masalah pemanfaatan lahan CPO (crude palm oil) seluas 3 juta hingga 3,5 juta hektare. Ini menciptakan sebuah database baru,” tambah Sri Mulyani. Pemanfaatan data terkait lahan CPO diharapkan memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan pajak.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa target kenaikan penerimaan pajak 13,5 persen didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan inflasi 2,5 persen. Pertumbuhan ekonomi yang sehat akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, yang berujung pada peningkatan potensi penerimaan pajak.
Dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, daya ungkit untuk kenaikan penerimaan negara sudah hampir mendekati 7 hingga 9 persen. “Jadi, *extra effort*-nya sekitar 5 persen melalui berbagai langkah reformasi administrasi dan enforcement,” tegasnya. Upaya tambahan ini meliputi peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan reformasi administrasi perpajakan.
Lebih lanjut, upaya peningkatan penerimaan pajak juga melibatkan penekanan pada sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi besar namun belum tergarap secara optimal. Hal ini termasuk optimalisasi penerimaan pajak dari sektor digital ekonomi yang terus berkembang pesat. Pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak mengenai peraturan perpajakan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung. Langkah-langkah ini antara lain meliputi penyederhanaan proses pelaporan pajak, peningkatan aksesibilitas layanan perpajakan, dan peningkatan kualitas layanan konsultasi perpajakan. Tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan dampaknya terhadap penerimaan pajak. Antisipasi terhadap potensi penurunan ekonomi global menjadi penting agar target penerimaan pajak tetap dapat tercapai. Fleksibelitas dan adaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target penerimaan pajak.
Secara keseluruhan, upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun depan merupakan langkah komprehensif yang melibatkan berbagai strategi, mulai dari optimalisasi sistem internal hingga peningkatan koordinasi antar lembaga dan penegakan hukum yang lebih efektif. Keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak terkait.
Komentar