Wamen Jadi Komisaris BUMN? Pengamat: Pengawasan Ketat Wajib Diterapkan!

oleh -54 Dilihat

tata kelola BUMN menjadi sorotan tajam akhir-akhir ini, terutama terkait peran komisaris. Heri Gunawan dari NEXT menyarankan menyeluruh, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan akuntabel. Salah satu langkah krusial yang diusulkan adalah menghilangkan komisaris yang merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri.

Lebih jauh, Heri juga mengkritisi praktik penunjukan komisaris BUMN dari kalangan pejabat eselon I Kementerian/Lembaga. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang signifikan. Pejabat tersebut, sebagai pembuat kebijakan, memiliki kepentingan yang dapat mempengaruhi keputusan dan pengawasan di BUMN yang diawasi.

“Kalau mau menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan pengawasan lebih bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari hulunya,” tegas Heri dalam wawancara baru-baru ini. Ia menambahkan perlunya menghindari praktik penunjukan komisaris yang melanggar hukum, seperti menunjuk puluhan Wakil Menteri dan pejabat eselon I sekaligus.

Pernyataan Heri tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, khususnya yang direkomendasikan oleh OECD (Organization for Economic Co-operation and Development). OECD menekankan pentingnya menghindari benturan kepentingan dalam struktur pengawasan perusahaan, termasuk BUMN.

“Menghindari benturan kepentingan itu merupakan prinsip tata kelola yang harus diterapkan, apalagi kalau mau mengacu OECD. Jangan-jangan Pak Rosan lupa prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik versi OECD itu,” kritik Heri, menyoroti kebijakan Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani.

Rosan Roeslani sendiri sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan BPI Danantara dalam hal remunerasi komisaris berpedoman pada OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises. Ia menekankan pentingnya sistem kompensasi tetap untuk menjaga independensi dan objektivitas pengawasan komisaris.

Namun, kebijakan BPI Danantara yang menghapus tantiem (bonus kinerja) bagi komisaris dan berfokus pada kinerja operasional direksi memicu perdebatan. Meskipun diklaim mengikuti standar internasional, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan jika komisaris tidak memiliki insentif kinerja.

Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/, akan diterapkan mulai tahun buku untuk seluruh entitas BUMN di bawah portofolio BPI Danantara. Rosan menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola dan BUMN yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” jelas Rosan dalam keterangan tertulisnya.

Lebih Dalam: Tantangan BUMN

Reformasi BUMN merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perusahaan negara. Namun, implementasinya menghadapi berbagai tantangan, termasuk resistensi internal, kompleksitas birokrasi, dan pertimbangan .

Perubahan sistem remunerasi, seperti yang dilakukan BPI Danantara, memiliki konsekuensi yang perlu dipertimbangkan secara matang. Penghapusan tantiem bagi komisaris, misalnya, dapat mengurangi daya tarik posisi tersebut bagi kandidat berkualitas. Hal ini bisa berdampak pada kualitas pengawasan.

Di sisi lain, fokus pada kinerja operasional direksi dapat meningkatkan efisiensi dan profitabilitas BUMN. Namun, penilaian kinerja perlu dirancang secara objektif dan terukur untuk menghindari potensi manipulasi data dan bias.

Rekomendasi untuk Reformasi yang Lebih Efektif

  • Transparansi penuh dalam proses seleksi dan penunjukan komisaris.
  • Penetapan kriteria yang jelas dan objektif untuk menilai kinerja komisaris dan direksi.
  • Penguatan peran dewan komisaris sebagai pengawas independen yang efektif.
  • Pengembangan sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel.
  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM di lingkungan BUMN.
  • Kesimpulannya, reformasi BUMN memerlukan pendekatan holistik yang memperhatikan berbagai aspek, mulai dari struktur kelembagaan hingga sistem remunerasi. Perubahan yang dilakukan perlu diimbangi dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat untuk memastikan efektivitasnya. Penting pula untuk memastikan agar reformasi ini tidak hanya sebatas kosmetik, melainkan benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas BUMN.

    Tentang Penulis: Mais Nurdin

    Gambar Gravatar
    Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

    No More Posts Available.

    No more pages to load.