Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Mabar Kriminal
Mabar Kriminal
Kesehatan

Bupati Bangkalan Lindungi Pekerja Desa: 1.736 Anggota BPD Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Avatar of Mais Nurdin
3
×

Bupati Bangkalan Lindungi Pekerja Desa: 1.736 Anggota BPD Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangkalan Lindungi Pekerja Desa 1736 Anggota BPD Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Bangkalan, di bawah kepemimpinan Bupati Lukman Hakim, menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pekerja sektor informal. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bangkalan. Peluncuran resmi dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, di Pendopo Agung Bangkalan, dihadiri oleh para camat dan perwakilan BPD dari seluruh kecamatan.

Program ini merupakan langkah signifikan dalam memberikan jaminan sosial kepada anggota BPD yang berperan penting dalam pemerintahan desa. Sebanyak 1.736 anggota BPD akan terdaftar dalam program ini, dengan iuran bulanan sebesar Rp13.000 yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kepesertaan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi mereka dan keluarga mereka.

SCROLL KEBAWAH UNTUK MEMBACA
IKLAN%20PT.%20PENA%20DATA%20MEDIA
Advertisment

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura, Indriyatno, menjelaskan pentingnya program ini dalam konteks peningkatan kesejahteraan pekerja informal. Ia menekankan bahwa perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warganya. Program ini juga sejalan dengan upaya peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Bangkalan.

Indriyatno juga memaparkan capaian positif dalam hal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai 90 persen di Kabupaten Bangkalan. Sementara itu, cakupan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui UCJ meningkat dari 16 persen menjadi 18,5 persen pada tahun 2025, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam perlindungan sosial bagi masyarakat Bangkalan.

Pentingnya Jaminan Sosial bagi BPD dan Pekerja Informal

Bupati Lukman Hakim dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang tersebut secara tegas mengamanatkan hak anggota BPD untuk mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Anggaran untuk program ini telah disiapkan pada tahun 2025 untuk memastikan seluruh anggota BPD mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah langkah penting dalam menghargai kontribusi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Bupati juga berharap program ini bisa diperluas ke seluruh pekerja informal di Kabupaten Bangkalan.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun telah ada kemajuan signifikan, masih ada tantangan dalam perluasan program jaminan sosial ini. Salah satu tantangan utamanya adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial dan manfaatnya. Pemerintah perlu memastikan informasi yang jelas dan mudah dipahami sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, perlu adanya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan stakeholder terkait untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program ini. Monitoring dan evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala dan melakukan perbaikan agar program ini dapat mencapai tujuannya secara optimal.

Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan anggota BPD dan pekerja informal lainnya, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bangkalan secara keseluruhan. Harapannya, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.

Samsul Arifin, Ketua BPD Desa Gili Anyar Kecamatan Kamal, memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Ia berharap program ini akan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi anggota BPD di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Penadata.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Va9zUSzF6sn6FmtJPc1m. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *