Wonosobo, Jawa Tengah, resmi memiliki tiga Desa Migran Emas: Desa Jlamprang, Desa Kuripan, dan Desa Margosari. Peresmian ini menandai langkah signifikan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memberdayakan desa asal mereka. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menyebut Desa Migran Emas sebagai benteng pertama dalam pengelolaan migrasi yang aman dan berkelanjutan.
“Launching ini merupakan wujud nyata komitmen negara membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang utuh dan berkelanjutan yang dimulai dari desa, akar kehidupan para pekerja migran kita,” ungkap Christina dalam peresmian tersebut.
Ketiga desa ini diproyeksikan menjadi model pengelolaan migrasi yang aman, legal, dan berdampak positif pada perekonomian desa. Harapannya, Desa Migran Emas dapat memastikan setiap warga desa yang ingin bekerja ke luar negeri mendapatkan akses informasi yang benar, akurat, dan mudah dijangkau. Program ini merupakan upaya untuk mencegah eksploitasi dan perdagangan manusia.
Peran Strategis Desa Migran Emas
Wamen Christina menekankan peran krusial Desa Migran Emas sebagai pusat informasi migrasi yang aman dan sebagai benteng pertahanan melawan praktik-praktik ilegal, termasuk percaloan. “Sudah saatnya desa menjadi pelindung, bukan ladang perburuan bagi para calo dan sindikat. Bersama Desa Migran Emas, kita ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat dengan aman, bekerja dengan martabat, dan kembali dengan harapan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Desa Migran Emas juga diharapkan mampu mengelola dan memberdayakan remitansi dari PMI yang bekerja di luar negeri. Remitansi, menurut Wamen Christina, bukan sekadar uang kiriman, melainkan potensi besar untuk pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan keluarga, dan penggerak ekonomi lokal.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyatakan bahwa inisiatif Desa Migran Emas sangat strategis untuk membangun sistem penempatan dan pelindungan PMI yang lebih inklusif, terstruktur, dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo bahkan telah membuat peraturan daerah untuk melindungi PMI.
Lebih lanjut, sejumlah desa di Wonosobo juga telah memiliki peraturan desa untuk melindungi warganya yang bekerja sebagai PMI. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk mendukung program ini dan memastikan keberhasilannya.
Meningkatkan Tata Kelola Perekrutan
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang sebelumnya meresmikan ketiga desa tersebut, menyatakan bahwa perancangan Desa Migran Emas bertujuan untuk memperbaiki tata kelola perekrutan dan penempatan PMI. Langkah ini penting untuk meningkatkan layanan perlindungan bagi PMI.
“Saya ingin menggelorakan kesadaran, agar semua pekerja migran atau calon pekerja migran yang mau berangkat ke luar negeri harus dengan prosedural agar tidak mengalami banyak masalah,” kata Menteri Karding. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya legalitas dan perlindungan bagi setiap PMI.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Meskipun program ini menjanjikan, tetap ada tantangan yang perlu dihadapi. Sosialisasi yang efektif kepada masyarakat desa sangat penting untuk memastikan pemahaman dan partisipasi aktif mereka dalam program ini. Selain itu, memantau efektivitas program dan melakukan evaluasi berkala juga krusial untuk perbaikan berkelanjutan.
Namun, potensi Desa Migran Emas sangat besar. Dengan pengelolaan yang baik, program ini tidak hanya akan melindungi PMI, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ini merupakan langkah nyata menuju migrasi yang lebih aman, terhormat, dan berkelanjutan.
Jumlah PMI dari Wonosobo hingga saat ini mencapai 695 orang. Angka ini menunjukkan potensi besar yang dapat dimaksimalkan melalui program Desa Migran Emas. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam melindungi dan memberdayakan PMI.
Tinggalkan komentar