Swasembada energi menjadi kunci utama pembangunan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana. Ia menekankan pentingnya kemandirian energi nasional sebagai fondasi kemajuan.
“Kalau kita ingin jadi negara maju di 2045, maka kita harus berdiri di atas fondasi energi yang mandiri, adil, dan berdaulat,” ujar Dewi Yustisiana. Ketergantungan pada impor energi harus dihentikan, swasembada energi menjadi jalan menuju kebangkitan Indonesia.
Dewi Yustisiana mengapresiasi pendekatan ideologis Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam memandang sektor energi. Bahlil tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga menempatkan energi dalam kerangka cita-cita bernegara yang lebih fundamental.
“Menteri ESDM membawa cara pandang yang lebih dalam, lebih ideologis, dalam merumuskan kebijakan energi. Beliau kerap menekankan pentingnya perspektif konstitusi dan keadilan dalam menganalisa dan memutuskan arah kebijakan energi nasional,” puji Dewi.
Pendekatan Ideologis dan Visi Pembangunan Nasional
Pendekatan ideologis Menteri ESDM dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang juga mengedepankan hal serupa dalam pembangunan nasional. Energi bukan hanya soal pasokan atau harga, tetapi juga kedaulatan, keberlanjutan, dan pemerataan.
Dengan pendekatan ini, target-target energi ke depan tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi menyentuh akar pembangunan negara: mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Hal ini penting untuk mencapai cita-cita kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat.
Energi Konstitusional: Hak Rakyat dan Instrumen Keadilan Sosial
Dewi Yustisiana menekankan pentingnya pendekatan konstitusional dalam kebijakan energi nasional untuk memastikan keadilan sosial dan kedaulatan negara. Pengelolaan energi harus kembali pada fondasi konstitusional UUD 1945.
Konsep “energi konstitusional” menegaskan bahwa energi bukan sekadar komoditas, tetapi hak rakyat dan instrumen keadilan sosial yang dijamin negara. Dengan pendekatan ini, Indonesia tidak hanya memperkuat kedaulatan energi, tetapi juga memastikan energi menjadi kekuatan strategis untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan keadilan sosial.
Realisasi Lifting Minyak dan Gas Bumi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan realisasi lifting minyak pada kuartal I 2025 mencapai 580 ribu barel per hari (BPH), atau 96 persen dari target APBN sebesar 605 ribu BPH. Sementara lifting gas mencapai 120 persen dari target APBN sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Capaian ini menunjukkan progres positif dalam sektor energi, namun perlu terus ditingkatkan untuk mencapai swasembada energi sepenuhnya. Investasi dan inovasi teknologi menjadi kunci untuk mencapai target yang lebih ambisius. Diversifikasi sumber energi juga penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis energi.
Tantangan Menuju Swasembada Energi
Menuju swasembada energi bukanlah hal mudah. Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, teknologi, dan pendanaan. Koordinasi antar kementerian dan lembaga juga sangat penting untuk memastikan kebijakan energi terintegrasi dan efektif.
Selain itu, perlu adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam program konservasi energi dan pengembangan energi terbarukan. Sosialisasi dan edukasi publik juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi berkelanjutan dan swasembada energi.
Kesimpulannya, swasembada energi merupakan kunci untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Pendekatan ideologis, konstitusional, dan kolaboratif sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan dan mencapai target yang telah ditetapkan. Komitmen dari seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Tinggalkan komentar