DPRD Bone Bolango Terima LKPJ APBD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna tingkat II di Aula Paripurna DPRD Bone Bolango, Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Sharenews. Persetujuan dokumen keuangan daerah tersebut diambil setelah seluruh fraksi yang ada di DPRD Bone Bolango menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut tanpa adanya penolakan. Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan komitmen jajaran pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh saran dan perbaikan yang disampaikan oleh legislatif.
"Beberapa rekomendasi dari penyampaian fraksi harus kami tindaklanjuti berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Ismet Mile, Bupati Bone Bolango.
Ismet menjelaskan bahwa penanganan catatan dari pihak legislatif sangat krusial untuk menjaga tata kelola keuangan serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Pada prinsipnya saya harus menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini agar ada korelasi dan konsistensi antara opini WTP yang diberikan BPK dengan apa yang menjadi harapan DPRD," jelas Ismet Mile, Bupati Bone Bolango.
Penetapan dan pembahasan pertanggungjawaban ini merupakan proses rutin tahunan untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif. "Kegiatan ini merupakan agenda rutin antara eksekutif dan legislatif. Mekanismenya memang harus dilakukan pengesahan LKPJ ini, dan seluruh fraksi tidak satupun menyatakan menolak," kata Ismet Mile, Bupati Bone Bolango.
Dengan diterimanya LKPJ APBD 2025 ini, Pemkab Bone Bolango bakal segera merealisasikan rekomendasi DPRD demi meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow