Pemerintah Batasi Gratis Ongkir E-commerce: Strategi Baru Dorong Daya Saing
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), telah memberlakukan pembatasan terhadap program “gratis ongkir” di platform e-commerce. Aturan ini tertuang dalam Peraturan
by
17 Mei 2025