Bupati Ismet Mile Memproses Hukum Dua Kepala Desa di Bone Bolango

Smallest Font
Largest Font

Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyerahkan dua kepala desa kepada aparat penegak hukum terkait pelanggaran aturan saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone Bolango, Selasa (21/7/2026), dilansir dari Ulanda.

Pertemuan yang dihadiri oleh para camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, dan aparatur sipil negara (ASN) tersebut membahas penegakan disiplin, integritas, serta sanksi hukum bagi aparatur yang terbukti melanggar ketentuan.

Ismet menegaskan bahwa menjadi aparatur pemerintah merupakan tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran negara dan kepercayaan masyarakat. Langkah hukum terhadap dua kades tersebut diambil sebagai bentuk komitmen penegakan aturan tanpa membedakan jabatan.

"Saya tidak main-main. Kalau terbukti melanggar hukum, akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati Bone Bolango Ismet Mile.

Ia menambahkan bahwa setiap aparatur yang melakukan pelanggaran harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar harus siap mempertanggungjawabkan tindakannya," ujar Ismet Mile.

Selain penindakan, Ismet meminta para camat untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya penyimpangan administrasi.

"Camat harus aktif melakukan pembinaan kepada kepala desa. Jangan menunggu masalah muncul baru bergerak. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan," katanya.

Mengenai tata kelola birokrasi, Ismet menyoroti mekanimse pengisian jabatan ASN saat ini yang dinilainya perlu mendapat perhatian agar tetap memperhatikan kompetensi dan kredibilitas aparatur.

"Jabatan itu harus diberikan kepada orang yang memang memiliki kompetensi, bukan karena kedekatan, bukan karena hubungan pribadi, dan bukan karena lobi," tegas Ismet Mile.

Ia mengingatkan pentingnya profesionalisme dan loyalitas ASN yang ditujukan kepada institusi, aturan, serta pelayanan masyarakat, bukan kepada individu.

"Yang harus dijaga adalah loyalitas kepada pekerjaan, kepada aturan, dan kepada kepentingan masyarakat. Itulah yang menjadi tanggung jawab seorang ASN," ujarnya.

Guna memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, Inspektorat Kabupaten Bone Bolango dipastikan akan memperketat pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan lembaga pengawasan lainnya.

"Saya tidak ingin ada yang masuk penjara. Karena itu bekerjalah dengan jujur, disiplin, dan sesuai aturan," tutup Ismet Mile.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed