Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Mabar Kriminal
Mabar Kriminal
Kesehatan

Kasus Pemerkosaan RSHS: Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi

Avatar of Mais Nurdin
3
×

Kasus Pemerkosaan RSHS: Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi

Sebarkan artikel ini
Kasus Pemerkosaan RSHS Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan tegas terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Priguna, yang menjalani pendidikan residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Sebagai respon atas kasus ini, Kemenkes telah menghentikan sementara aktivitas program pendidikan Priguna selama satu bulan. Penghentian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola program PPDS di RSUP Hasan Sadikin dan FK Unpad. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

SCROLL KEBAWAH UNTUK MEMBACA
IKLAN%20PT.%20PENA%20DATA%20MEDIA
Advertisment

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin juga telah diinstruksikan untuk menghentikan sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif. Kemenkes menekankan komitmennya untuk memastikan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan terbebas dari kekerasan seksual.

Langkah-langkah Tegas Kemenkes

Selain penghentian sementara program pendidikan, Kemenkes juga telah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna. Dengan pencabutan STR, Surat Izin Praktik (SIP) Priguna otomatis dibatalkan, mencegahnya untuk menjalankan praktik kedokteran selama proses hukum berlangsung.

Kemenkes menyatakan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas kasus ini. Peristiwa yang diduga sebagai pemerkosaan tersebut terjadi pada 18 Maret 2025, melibatkan korban berinisial FH, anggota keluarga pasien yang diminta Priguna untuk melakukan transfusi darah.

Kronologi Kejadian

Priguna meminta FH untuk melakukan transfusi darah tanpa ditemani keluarga lain di Gedung MCHC RSHS Bandung. FH kemudian dibawa ke ruangan bernomor 711 sekitar pukul 01.00 dini hari. Di sana, Priguna diduga meminta FH untuk mengganti pakaian dengan baju operasi dan kemudian diduga melakukan pembiusan dengan menyuntikkan cairan ke dalam selang infus, hingga FH tak sadarkan diri.

Detail mengenai jenis cairan yang disuntikkan dan proses pembiusan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Kemenkes akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Evaluasi Sistem dan Penguatan Etika Kedokteran

Kasus ini telah menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Perlu adanya peningkatan pengawasan yang lebih ketat, penguatan etika kedokteran, dan perlindungan yang lebih baik bagi pasien dan keluarga pasien di rumah sakit pendidikan.

Kemenkes berencana untuk melakukan review menyeluruh terhadap kurikulum pendidikan kedokteran, termasuk materi terkait etika profesi dan pencegahan kekerasan seksual. Selain itu, akan dikaji pula mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit dan institusi pendidikan kedokteran.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi para dokter muda dalam menjalankan tugas profesional mereka, sekaligus melindungi hak-hak pasien dan keluarga mereka.

Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk FK Unpad, RSUP Hasan Sadikin, dan organisasi profesi kedokteran, untuk memastikan implementasi efektif dari rekomendasi evaluasi ini. Prioritas utama adalah mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan membangun sistem yang lebih responsif terhadap isu kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Penadata.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Va9zUSzF6sn6FmtJPc1m. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *