Mabar Kriminal
Mabar Kriminal
Bisnis

Kebijakan BEI: Hanya Tambal Sulam, Masalah Free Float Belum Teratasi

Avatar of Mais Nurdin
1
×

Kebijakan BEI: Hanya Tambal Sulam, Masalah Free Float Belum Teratasi

Sebarkan artikel ini
Kebijakan BEI Hanya Tambal Sulam Masalah Free Float Belum Teratasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menghadapi gelombang kritik terkait sejumlah kebijakannya. Para pelaku pasar, terutama investor institusi asing, menilai kebijakan-kebijakan tersebut kurang transparan, tidak selaras dengan standar global, dan merugikan daya saing pasar modal Indonesia.

Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah penerapan skema Full Call Auction (FCA) pada saham-saham dalam daftar Unusual Market Activity (UMA). Meskipun hanya berlaku selama tujuh hari, dampaknya bersifat jangka panjang karena saham yang terkena FCA tidak dipertimbangkan oleh penyedia indeks global seperti MSCI.

SCROLL KEBAWAH UNTUK MEMBACA
IKLAN%20PT.%20PENA%20DATA%20MEDIA
Advertisment

Prof. Budi Frensidy, ekonom pasar modal Universitas Indonesia, menekankan perlunya BEI mengevaluasi kebijakan FCA secara fundamental. Ia berpendapat BEI seharusnya menyesuaikan diri dengan standar global, bukan berharap MSCI mengubah kriterianya.

Fauzan Luthsa, pengamat pasar modal dari Strategi Institute, menganggap masalah FCA melibatkan persoalan desain kebijakan yang lebih besar. Ia menyerukan reformasi struktural di BEI, bukan hanya penambalan masalah secara parsial.

Permasalahan Utama dalam Kebijakan BEI

Transparansi dan Konsistensi Kebijakan

Kurangnya transparansi dalam mekanisme pemilihan saham untuk indeks seperti LQ45 dan IDX High Dividend 20 juga menjadi sorotan. Sebagai contoh, PT Mitra Pack Tbk (PTMP) sempat masuk LQ45 meskipun likuiditasnya dipertanyakan. Begitu pula TPIA dan BRPT yang tetap berada di indeks dividen, padahal tidak membagikan dividen selama beberapa tahun.

Ketidakkonsistenan ini menimbulkan keraguan atas objektivitas BEI dalam menentukan komponen indeks, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kepercayaan investor baik domestik maupun internasional. Standar yang jelas dan konsisten sangat diperlukan untuk menarik investasi asing dan menjaga stabilitas pasar.

Revisi Free Float dan Batas Minimum Keuangan

BEI sedang merevisi aturan free float dan batas minimum keuangan sebagai syarat penawaran umum perdana (IPO). Namun, menurut Fauzan Luthsa, revisi ini belum menyentuh akar permasalahan. Selama penilaian indeks masih tidak transparan dan masalah suspensi saham tidak dibenahi, revisi regulasi hanya bersifat kosmetik dan tidak akan menyelesaikan masalah mendasar.

Revisi ini bahkan dikhawatirkan akan mempersempit peluang perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk bursa. Ditambah lagi, hingga pertengahan Mei 2025, baru 14 emiten tercatat dari target 66 IPO tahun ini. Dengan sisa waktu yang terbatas, mengejar target tersebut nampaknya akan menjadi tantangan besar bagi BEI.

Pendampingan IPO yang Tidak Merata

BEI membentuk unit khusus untuk mendampingi perusahaan besar menuju IPO. Namun, langkah ini justru menuai kritik karena dianggap mengabaikan kebutuhan perusahaan kecil dan menengah (UKM). Pendampingan yang merata untuk semua skala perusahaan sangat penting untuk menciptakan pasar modal yang inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

Fokus yang berlebihan pada perusahaan besar dapat memperlebar kesenjangan akses ke pasar modal, membatasi partisipasi UKM yang memiliki potensi besar namun kekurangan sumber daya dan pengetahuan untuk melalui proses IPO. Program pendampingan yang komprehensif dan terstruktur untuk semua jenis perusahaan perlu diterapkan.

Solusi dan Rekomendasi

Untuk mengatasi permasalahan ini, BEI perlu melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan dan mekanisme pemilihan saham untuk indeks. Kedua, menyesuaikan kebijakan dengan standar internasional dan best practice yang berlaku secara global. Ketiga, mengembangkan program pendampingan IPO yang inklusif dan merata untuk semua skala perusahaan.

Kepercayaan investor merupakan aset berharga bagi pasar modal. BEI perlu menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki kebijakan dan meningkatkan transparansi untuk memulihkan kepercayaan dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Selain itu, diperlukan kerjasama yang baik antara BEI, pemerintah, dan para pelaku pasar untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat, adil, dan transparan. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Penadata.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Va9zUSzF6sn6FmtJPc1m. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *