Pemerintahan Presiden Donald Trump secara mengejutkan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Pengumuman kontroversial ini disampaikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) pada Kamis, 22 Mei 2025 (waktu setempat), memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem secara tegas menyatakan bahwa Harvard tidak lagi dapat menerima mahasiswa asing baru. Mahasiswa internasional yang telah terdaftar pun dihadapkan pada dilema: pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukum mereka di AS. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian yang besar di kalangan mahasiswa internasional.
Alasan di Balik Pencabutan Izin
DHS menyatakan pencabutan izin ini sebagai konsekuensi dari penolakan Harvard untuk menyerahkan data perilaku mahasiswa internasional yang diminta pemerintah bulan lalu. Pemerintah menuding Harvard kurang transparan dan kooperatif dalam memberikan informasi yang dianggap krusial terkait keamanan nasional.
Selain masalah data, Harvard juga dituduh gagal mengatasi isu antisemitisme yang terjadi di kampus. Gedung Putih bahkan menyebut Harvard telah gagal menjaga netralitas kampus dan telah berubah menjadi ‘sarang agitasi anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris’. Tuduhan ini tentunya sangat serius dan telah memicu perdebatan sengit.
Kritik dan Protes
Keputusan ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, organisasi mahasiswa internasional, dan bahkan beberapa anggota parlemen. Banyak yang menilai langkah ini sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak proporsional, serta berpotensi merusak reputasi Amerika Serikat sebagai tujuan pendidikan bagi mahasiswa global.
Para kritikus berpendapat bahwa kebijakan ini berdampak negatif terhadap kebebasan akademik dan merusak lingkungan kampus yang inklusif. Mereka juga mempertanyakan validitas metode dan alasan yang digunakan pemerintah untuk membenarkan tindakan tersebut. Banyak yang mengkhawatirkan potensi dampak negatif terhadap kerjasama internasional di bidang pendidikan dan riset.
Dampak terhadap Mahasiswa Internasional
Mahasiswa internasional di Harvard kini menghadapi masa depan yang tidak pasti. Mereka harus membuat keputusan sulit dalam waktu singkat, yaitu memilih universitas lain, menghadapi potensi deportasi, atau berjuang untuk mendapatkan bantuan keuangan dari lembaga lain. Situasi ini tentunya sangat menegangkan dan penuh tekanan.
Kasus Karl Molden, mahasiswa asing asal Austria, menjadi gambaran nyata dari kekhawatiran dan kepanikan yang dirasakan mahasiswa internasional. Pernyataan Molden tentang kebingungan dan ketidakpastian yang dihadapi para mahasiswa internasional menyoroti dampak nyata dari kebijakan kontroversial ini.
Analisis dan Perspektif
Keputusan pemerintah Trump ini dapat dilihat sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas yang mengutamakan keamanan nasional di atas aspek lain, termasuk kerjasama internasional dan kebebasan akademik. Namun, kebijakan ini juga memicu pertanyaan tentang bagaimana keseimbangan antara keamanan dan kebebasan akademik dapat dicapai.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang definisi “netralitas kampus” dan bagaimana perguruan tinggi seharusnya menanggapi isu-isu kontroversial di dalam kampus. Debat tentang kebebasan berekspresi dan tanggung jawab institusi pendidikan tinggi dalam mengelola perbedaan pendapat dan ideologi di kampus akan terus berlanjut.
Ke depan, kasus ini kemungkinan besar akan menimbulkan dampak yang lebih luas pada kebijakan penerimaan mahasiswa internasional di Amerika Serikat, dan juga memicu perdebatan yang lebih intens tentang hubungan antara pemerintah dan perguruan tinggi. Dampak jangka panjang dari kebijakan ini masih belum dapat diprediksi dengan pasti.