Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengecam keras penembakan terhadap rombongan diplomat internasional oleh pasukan Israel di Jenin, Tepi Barat. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius hukum internasional dan bukti arogansi rezim Zionis.
Penembakan terjadi pada Rabu, 21 Mei 2024, saat delegasi internasional dari lebih 20 negara, termasuk Uni Eropa, Inggris, Prancis, Kanada, dan China, mengunjungi kamp pengungsi di Jenin. Para diplomat bertujuan memantau kondisi kemanusiaan di lapangan, namun malah menjadi sasaran tembakan.
Rekaman video menunjukkan setidaknya tujuh kali tembakan dilepaskan ke arah rombongan saat mereka menjauh dari sebuah gerbang. Seorang anggota delegasi terdengar memperingatkan rekan-rekannya untuk mendekat ke tembok guna menghindari tembakan.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Tanggung Jawab Dunia Internasional
Sukamta menegaskan aksi brutal Israel merupakan sinyal bahaya bagi dunia internasional, khususnya negara-negara Barat. Ia mendesak dunia untuk tidak hanya menjadi penonton pasif atas kekejaman terhadap warga sipil Palestina dan komunitas internasional.
Ia menekankan pentingnya tekanan internasional terhadap Israel agar menghentikan tindakan-tindakan tak berperikemanusiaan. Para diplomat, menurutnya, dilindungi hukum internasional, khususnya Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik.
Penembakan terhadap diplomat jelas melanggar konvensi tersebut, yang menjamin perlindungan dan penghormatan terhadap mereka. Klaim militer Israel bahwa konvoi menyimpang dari rute dan masuk zona terlarang dibantah Sukamta.
Konvensi Wina dan Kekebalan Israel
Pasal 26 Konvensi Wina, menurut Sukamta, menjamin kebebasan bergerak bagi anggota misi diplomatik. Negara penerima, dalam hal ini Israel, wajib menjamin kebebasan ini. Israel, sebagai penandatangan konvensi tersebut sejak 18 April 1961, justru kerap melanggarnya.
Sikap Israel yang seolah kebal hukum ini, menurut Sukamta, menunjukkan kelemahan lembaga internasional seperti PBB dan komunitas global dalam menekan Israel. Lembaga-lembaga internasional dinilai belum memiliki daya paksa yang cukup untuk menghentikan kejahatan Israel.
Pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan Israel menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum internasional dalam kasus ini. Perlu ada mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan akuntabilitas Israel atas tindakannya.
Aksi Nyata untuk Menyelamatkan Rakyat Palestina
Sukamta menyerukan aksi nyata dunia internasional untuk menyelamatkan rakyat Palestina dari kekejaman Israel. Diperlukan langkah-langkah luar biasa dan kolaboratif untuk menghentikan krisis kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat.
Terobosan masif dan extraordinary dibutuhkan untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. Dukungan internasional yang lebih kuat dan terkoordinasi sangat penting untuk memberikan tekanan politik dan ekonomi yang cukup kepada Israel.
Selain itu, perlu peningkatan pengawasan internasional terhadap situasi di lapangan dan mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan perlindungan warga sipil Palestina. Investigasi independen atas insiden penembakan terhadap diplomat internasional juga harus dilakukan untuk memastikan akuntabilitas.
Perlu adanya peningkatan kerja sama internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina dan mendorong penyelesaian damai konflik Israel-Palestina berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
Tinggalkan komentar