Mabar Kriminal
Mabar Kriminal
News

Kemenag Ungkap Ketatnya Pengawasan Haji Indonesia oleh Arab Saudi

Avatar of Mais Nurdin
1
×

Kemenag Ungkap Ketatnya Pengawasan Haji Indonesia oleh Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
Kemenag Ungkap Ketatnya Pengawasan Haji Indonesia oleh Arab Saudi

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini menggelar rapat membahas penyelenggaraan ibadah haji 2025 (1446 H). Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dihadiri oleh pengurus Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pengetatan pengawasan terhadap jemaah haji Indonesia.

Pengetatan pengawasan ini didorong oleh beberapa kasus penangkapan jemaah haji Indonesia oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Kasus-kasus tersebut umumnya melibatkan jemaah yang menggunakan jalur ilegal, seperti menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji.

SCROLL KEBAWAH UNTUK MEMBACA
IKLAN%20PT.%20PENA%20DATA%20MEDIA
Advertisment

Pengetatan Aturan dan Dampaknya bagi Jemaah Haji Indonesia

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan ini diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pihak keamanan Arab Saudi kini lebih ketat dalam memeriksa jemaah Indonesia karena tingginya jumlah kasus penangkapan sebelumnya. Hal ini berdampak pada jemaah haji Indonesia yang akan lebih terikat pada aturan yang ditetapkan oleh syarikah.

Syarikah, perusahaan yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi, berperan penting dalam memberikan pelayanan penunjang selama ibadah haji, meliputi logistik, kesehatan, dan akomodasi. Keterikatan yang lebih ketat pada syarikah ini dimaksudkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia masuk ke Makkah dengan aman dan sesuai prosedur.

Langkah-langkah Antisipasi Kemenag

Kemenag telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan kelancaran ibadah haji dan keamanan jemaah. Salah satunya adalah peningkatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan syarikah. Selain itu, Kemenag juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon jemaah haji mengenai prosedur dan aturan yang berlaku.

Sosialisasi ini meliputi informasi penting tentang persyaratan visa, larangan membawa barang tertentu, hingga tata tertib selama di Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk meminimalisir pelanggaran dan mencegah jemaah Indonesia terjerat masalah hukum di Arab Saudi.

Syarikah Penyelenggara Haji Indonesia Tahun 2025

Terdapat delapan syarikah yang ditunjuk untuk melayani jemaah haji Indonesia tahun 2025. Masing-masing syarikah bertanggung jawab atas pelayanan dan pengawasan jemaah yang menjadi tanggung jawabnya. Jumlah jemaah yang dilayani oleh setiap syarikah bervariasi, berkisar antara 11.000 hingga 36.000 jemaah.

Daftar syarikah tersebut meliputi: Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Kemenag akan terus memantau kinerja syarikah-syarikah ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan sesuai standar dan kebutuhan jemaah.

Peran Penting Syarikah

Syarikah memiliki peran krusial dalam keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Mereka bertanggung jawab atas berbagai hal yang menunjang kelancaran ibadah, mulai dari pemrosesan visa, pengaturan transportasi, penyediaan akomodasi, hingga layanan kesehatan. Kolaborasi yang baik antara Kemenag dan syarikah sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Dengan pengetatan pengawasan dan peningkatan koordinasi, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia. Kemenag berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keberangkatan haji yang khusyuk dan berkesan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Penadata.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Va9zUSzF6sn6FmtJPc1m. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *