Kemensos Temukan Data Penerima Bansos Salah Sasaran Termasuk Warga Meninggal

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial menemukan data penerima bansos salah sasaran di berbagai wilayah karena mencakup warga yang sudah meninggal dunia hingga berpindah domisili pada evaluasi berkala per Juni 2026. Pemerintah kini mewajibkan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS secara berkala setiap bulan. Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa langkah pembaruan DTKS secara rutin ini diambil demi menghindari carut-marut penyaluran bantuan di lapangan.

Berdasarkan evaluasi kementerian, masalah akurasi ini berakar dari minimnya pemutakhiran data pada masa lalu. Kementerian Sosial mencatat bahwa pemutakhiran data nasional terakhir kali dilakukan secara menyeluruh pada tahun 2017. Jeda waktu yang terlalu lama tersebut memicu penumpukan data tidak valid, di mana warga yang sudah wafat atau sudah mampu secara ekonomi tetap terdata mendapat bantuan.

Persoalan mengenai "data dtks kemensos tidak akurat" ini diperkuat oleh hasil riset bersama yang dilakukan Indonesia Corruption Watch dan Transparency International Indonesia pada akhir 2021. Lembaga tersebut menemukan tumpang tindih penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Dalam laporan riset tersebut, sejumlah ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan meliputi beberapa kategori warga tidak berhak:

  • Warga yang tercatat sudah lama meninggal dunia.
  • Warga yang sudah berpindah domisili kependudukan.
  • Warga yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Masalah ini memicu keluhan di tingkat paling bawah, seperti yang terjadi di Kecamatan Simokerto. Ketua RW di wilayah tersebut mendapat pengaduan langsung mengenai 15 nama warga di lingkungannya yang terdaftar sebagai penerima bansos meski sudah meninggal dunia.

Pihak RW di Kecamatan Simokerto sebenarnya sudah melaporkan pembaruan data warga yang meninggal kepada Pemkot Surabaya sejak Februari 2020. Namun, keterlambatan sinkronisasi menyebabkan nama-nama tersebut tetap muncul dalam daftar urutan penerima bantuan negara.

Skema Penyaluran dan Anggaran Bantuan Pemerintah

Selain fokus membenahi data warga meninggal, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk berbagai kluster bantuan. Salah satunya adalah pembiayaan sektor transportasi dan bantalan sosial masyarakat kelas pekerja.

Daftar Alokasi dan Target Bantuan Sosial Pemerintah
Jenis Bantuan SosialTarget PenerimaNominal / Alokasi Anggaran
Bantuan Subsidi Upah (BSU)16 juta pekerjaRp 600 ribu per pekerja
Dana Transfer Umum (Pemda)Angkutan umum, ojol, nelayanRp 2,17 triliun (2% dana transfer)

Pemerintah menetapkan syarat buruh dapat bantuan 600 ribu tersebut adalah pekerja yang memiliki batas gaji maksimum sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Di sisi lain, pemerintah pusat menginstruksikan Pemda mengalokasikan 2% dana transfer umum senilai Rp 2,17 triliun untuk sektor transportasi.

Tidak Tepat Sasaran, Warga Sudah Meninggal Terdaftar Dapat Bansos | azez querido official

Evaluasi Kebijakan dan Pengawasan Terpadu

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai persoalan administrasi ini merupakan bentuk maladministrasi yang merugikan keuangan negara. Menurutnya, sinkronisasi data dari level terbawah harus berjalan otomatis tanpa birokrasi yang berbelit.

"Pembaruan data dari desa atau kelurahan harus langsung terintegrasi dengan sistem pusat agar tidak ada lagi celah bantuan salah sasaran," kata Trubus Rahardiansyah kepada BBC News Indonesia.

Merespons kritik mengenai "penerima bansos salah sasaran" tersebut, Kementerian Sosial kini mengerahkan kekuatan penuh di tingkat akar rumput. Pengawasan ketat diterapkan dengan melibatkan puluhan ribu personel terlatih.

Kementerian Sosial mengoptimalkan peran dari 70.000 pendamping yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan langsung dan verifikasi data penerima bansos di lapangan. Para pendamping ini bertugas menyisir kembali data warga demi memastikan akurasi proses penyaluran bantuan ke depan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow