Mabar Kriminal
Mabar Kriminal
News

Kepala Sekolah Tolinggula Buron, Polisi Usut Dugaan Money Politik

Avatar of Mais Nurdin
1
×

Kepala Sekolah Tolinggula Buron, Polisi Usut Dugaan Money Politik

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah Tolinggula Buron Polisi Usut Dugaan Money Politik

Polres Gorontalo Utara tengah memburu seorang kepala sekolah berinisial ST yang diduga terlibat dalam kasus money politic atau politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 2025. ST yang bertugas di Kecamatan Tolinggula, menjadi target utama penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ini.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Mohamad Adrianto, menyatakan bahwa keterangan ST sangat krusial untuk mengungkap jaringan dan aliran dana dalam kasus money politic tersebut. Upaya pencarian telah dilakukan, termasuk mendatangi kediaman ST, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

SCROLL KEBAWAH UNTUK MEMBACA
IKLAN%20PT.%20PENA%20DATA%20MEDIA
Advertisment

Ketidakhadiran ST memicu pertanyaan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah menelusuri berbagai kemungkinan keberadaan ST, termasuk menginvestigasi jaringan kontak dan transaksi keuangan yang mungkin terkait dengan kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk menghimpun bukti yang lebih kuat.

Pencarian ST dan Respon Instansi Terkait

Tidak hanya kepolisian yang mencari ST. Dinas Pendidikan Gorontalo Utara juga ikut berupaya menghubungi kepala sekolah tersebut. Sekretaris Dinas Pendidikan, Irmawati Ahmad, mengaku telah mengirimkan surat undangan konfirmasi, namun hingga saat ini belum berhasil menghubungi ST. Ketidaktahuan akan keberadaan ST menunjukkan betapa seriusnya situasi ini.

Kasubag Kepegawaian, Agustina Moha, menambahkan bahwa ST juga mangkir dari panggilan Dinas Pendidikan yang dikirimkan pada Senin, 19 Mei 2025. Upaya menghubungi ST melalui nomor telepon yang biasa digunakan juga gagal karena nomor tersebut tidak aktif. Lebih lanjut, Agustina memastikan bahwa ST tidak sedang mengajukan cuti.

Dampak Dugaan Keterlibatan Kepala Sekolah

Dugaan keterlibatan ST dalam money politic tentu menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan publik. Hal ini bukan hanya merusak integritas proses pemilihan, tetapi juga menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Perilaku koruptif seperti ini harus ditindak tegas agar menjadi efek jera.

Ketidakhadiran ST dan kesulitan dalam menghubunginya semakin memperkuat dugaan keterlibatannya. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan pemilu dan integritas para penyelenggara negara.

Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan bagi Dinas Pendidikan Gorontalo Utara. Mereka harus melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang. Sistem pengawasan dan mekanisme pelaporan yang lebih efektif perlu diimplementasikan guna menjaga integritas para tenaga pendidik.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Polres Gorontalo Utara berjanji akan terus berupaya maksimal untuk menemukan ST dan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, penyelidikan juga akan diperluas untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan money politic ini. Kerja sama antara kepolisian dan instansi terkait sangat penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan menghasilkan proses peradilan yang adil dan transparan.

Publik berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar tercipta proses pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis. Integritas para penyelenggara negara dan lembaga pendidikan harus senantiasa dijaga untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi kemajuan bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Penadata.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Va9zUSzF6sn6FmtJPc1m. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *