Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP 2024,” tegas Isma Yatun. Opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang baik dan akuntabel selama tahun anggaran 2024.
Opini WTP tersebut didasarkan pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 laporan keuangan kementerian negara atau lembaga. Meskipun dua laporan keuangan kementerian/lembaga (LK K/L), yaitu Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hal ini dinyatakan tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2024 secara keseluruhan.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Opini WTP LKPP 2024
Isma Yatun menjelaskan bahwa LKPP merupakan pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah telah menyerahkan LKPP 2024 kepada BPK pada tanggal 21 Maret 2025 untuk dilakukan pemeriksaan.
Proses pemeriksaan yang dilakukan BPK berjalan dengan cermat dan teliti. Hasilnya, “Alhamdulillah, kami telah merampungkan pemeriksaan tersebut, dan pada hari ini kami sampaikan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap keuangan negara,” ungkap Isma Yatun.
Lebih detail, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2024 dalam bentuk LKPP 2024 dinyatakan telah disajikan secara material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Penyajiannya juga dinyatakan memadai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern.
Apresiasi dan Peran DPR dalam Akuntabilitas Keuangan Negara
BPK memberikan apresiasi tinggi kepada DPR RI atas dukungannya dalam mendorong pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel. Temuan-temuan pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam merumuskan kebijakan dan pengawasan anggaran ke depannya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara merupakan kunci penting dalam membangun kepercayaan publik. Opini WTP atas LKPP 2024 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab.
Implikasi Opini WTP terhadap Pengelolaan Keuangan Negara
Penerimaan opini WTP memiliki dampak positif yang luas. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan negara telah berjalan efektif dan efisien. Kepercayaan investor dan lembaga internasional terhadap ekonomi Indonesia juga cenderung meningkat.
Namun, pemerintah tidak boleh berpuas diri. Keberhasilan ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan keuangan negara tetap diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi yang optimal di masa mendatang.
Lebih lanjut, perlu adanya peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi para pengelola keuangan negara di seluruh kementerian dan lembaga. Hal ini untuk memastikan pemahaman yang mendalam terhadap standar akuntansi pemerintahan dan penerapannya yang konsisten.
Ke depan, pemerintah perlu terus meningkatkan pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran negara yang tepat sasaran. Dengan demikian, pencapaian opini WTP dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
Secara keseluruhan, opini WTP atas LKPP 2024 merupakan capaian yang membanggakan dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang baik. Namun, peningkatan dan pengawasan berkelanjutan tetap menjadi kunci untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini.
Tinggalkan komentar