Ketua Ormas Gerakan Pemuda Banyuates (Garda), Ach Fauzi, menyoroti buruknya pelayanan di Puskesmas Bringkoneng, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Keluhan ini muncul setelah seorang warga, Solihin, melaporkan pengalaman istrinya yang mengalami pendarahan saat hamil dan kesulitan mendapatkan surat rujukan.
Istri Solihin mendatangi Puskesmas Bringkoneng untuk meminta rujukan ke RSUD Ketapang. Namun, proses penerbitan surat rujukan berlangsung sangat lama, hingga berjam-jam. Solihin menunggu dari pukul 10.00 hingga akhirnya mendapatkan surat rujukan pukul 12.40 WIB. Kondisi istrinya yang terus mengalami pendarahan semakin menambah kekhawatiran keluarga.
Solihin mengungkapkan kecemasannya atas lambatnya pelayanan yang diterima istrinya. Ia berharap agar pihak Puskesmas dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat seperti istrinya. Kejadian ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar tentang kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Bringkoneng.
Kekecewaan terhadap Pelayanan Puskesmas Bringkoneng
Ach Fauzi, Ketua Garda, menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan Puskesmas Bringkoneng, khususnya dalam menangani pasien BPJS Kesehatan. Ia menekankan bahwa berdasarkan Permenkes No. 17 Tahun 2013, pasien BPJS seharusnya tidak perlu meminta surat rujukan, melainkan surat rujukan diberikan oleh puskesmas berdasarkan analisa medis.
Fauzi menilai, prosedur yang memberatkan pasien untuk meminta surat rujukan menunjukkan adanya kesalahan dalam sistem pelayanan Puskesmas Bringkoneng. Hal ini jelas merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang lebih serius, terutama bagi ibu hamil yang membutuhkan penanganan medis segera.
Ia mendesak Puskesmas Bringkoneng untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian ini dan memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang. Pelayanan yang prima dan cepat, terutama untuk kasus-kasus gawat darurat, sangat krusial dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Peran Pemerintah dan Pengawasan
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang. Sistem pengawasan yang efektif akan membantu mencegah dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan publik.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai di Puskesmas, termasuk sumber daya manusia yang terlatih dan peralatan medis yang lengkap. Hal ini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pasien BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat lebih memahami alur dan prosedur yang berlaku dan tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Dampak Buruk dan Solusi yang Diharapkan
Lambatnya pelayanan di Puskesmas Bringkoneng berpotensi menimbulkan dampak buruk yang lebih luas. Selain kerugian bagi pasien secara langsung, hal ini juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik. Kepercayaan masyarakat yang rendah akan berdampak negatif pada upaya peningkatan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Puskesmas Bringkoneng sendiri, Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, hingga pemerintah pusat. Solusi ini harus meliputi perbaikan sistem pelayanan, peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan akses informasi bagi masyarakat.
Harapannya, kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Bringkoneng dan fasilitas kesehatan publik lainnya di Kabupaten Sampang, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, cepat, dan terjangkau.
Terkait upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Bringkoneng, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi.