Pemain basket Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw, kini menjadi sorotan setelah ditangkap polisi di kawasan Cisauk, Tangerang, pada 14 Mei 2025. Penangkapan ini terkait kasus penyelundupan narkotika jenis ganja dalam bentuk permen yang disamarkan sebagai vitamin.
Shaw, berusia 34 tahun dan memiliki tinggi badan 211 cm, diduga menerima paket berisi 132 butir permen ganja (Delta 9 THC) yang dikirim dari Bangkok, Thailand. Ia diduga bekerja sama dengan seorang wanita warga negara Thailand berinisial JK dalam merancang kemasan yang tampak seperti produk konsumsi biasa untuk menghindari pemeriksaan Bea Cukai.
Rencananya, permen ganja tersebut akan dibagikan kepada rekan-rekan Shaw sesama pemain basket di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya potensi jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kalangan atlet.
Profil Jarred Dwayne Shaw dan Kariernya di Dunia Basket
Sebelum tersandung kasus ini, Shaw dikenal sebagai pemain basket profesional dengan segudang prestasi. Karier internasionalnya dimulai pada tahun 2014-2015 bersama Ankara DSI di Turki. Ia kemudian meraih gelar juara liga basket Tunisia bersama Club Africain pada tahun 2016, menunjukan bakatnya di kancah internasional.
Shaw juga pernah bermain di Meksiko untuk Dorados de Chihuahua (LNBP) pada tahun 2019, dan di Uruguay untuk Club Trouville (LUB) pada tahun 2019-2020. Pengalamannya yang luas di berbagai liga basket dunia menunjukkan kemampuannya yang mumpuni.
Di Indonesia, Shaw memulai debutnya di IBL pada tahun 2022 bersama Prawira Bandung, dan berhasil membawa timnya meraih gelar juara. Prestasi ini semakin mengukuhkan namanya di dunia basket Indonesia.
Selanjutnya, ia bermain untuk Satria Muda Pertamina (2023-2024), sebelum akhirnya bergabung dengan Tangerang Hawks. Pada tahun 2024, Shaw bahkan mendapatkan predikat Bintang IBL, menunjukkan puncak kariernya sebelum kasus ini terungkap.
Setelah penangkapannya, Tangerang Hawks langsung melepas Shaw dari tim pada 15 Mei 2025. Kasus ini tentu saja telah merusak reputasi dan kariernya yang gemilang.
Tuduhan dan Ancaman Hukuman
Shaw dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2). Ancaman hukumannya sangat berat, yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan atas potensi keterlibatan atlet dalam jaringan peredaran narkoba. Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh.
Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi para atlet untuk selalu berhati-hati dan menjaga nama baik diri sendiri serta Indonesia di mata internasional. Keberhasilan di bidang olahraga seharusnya diiringi dengan moralitas dan kepatuhan terhadap hukum.
Dampak Kasus Terhadap Dunia Olahraga Indonesia
Kasus ini memberikan dampak negatif terhadap citra dunia olahraga Indonesia. Kepercayaan publik terhadap atlet dan kejujuran dalam olahraga bisa tergerus jika kasus serupa terus berulang. Lembaga olahraga dan pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada para atlet terkait bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.
Pentingnya pendidikan anti-narkoba bagi atlet tidak dapat diabaikan. Program pencegahan dan rehabilitasi juga perlu ditingkatkan agar kasus seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Kolaborasi antara pihak berwenang, lembaga olahraga, dan keluarga atlet sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan olahraga yang bersih dan bebas dari narkoba.
Ke depan, diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan olahraga Indonesia dan menciptakan lingkungan yang sportif dan bersih.