Mendagri Usung KAI Sebagai Mitra Strategis Pemda Tingkatkan Pelayanan Publik

Mais Nurdin

28 Mei 2025

3
Min Read
Mendagri Usung KAI Sebagai Mitra Strategis Pemda Tingkatkan Pelayanan Publik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penuh Kongres Advokat (KAI) sebagai mitra strategis. Dukungan ini berlaku baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah (pemda).

Mendagri menekankan pentingnya kolaborasi erat dengan para advokat dalam penyusunan regulasi. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang kompleks dan berkembang dinamis di .

Peran Kemendagri dalam menghasilkan berbagai regulasi membutuhkan kontribusi ahli hukum. Kemendagri memiliki kewenangan menyusun rancangan undang-undang, baik atas inisiatif pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, kemitraan strategis dengan KAI sangat diperlukan.

Kemendagri dan KAI: Solusi Problematika Hukum Nasional

“KAI ini, kita akan mendukung. Di Kemendagri, banyak sekali produk-produk [hukum],” ujar Tito dalam sambutannya pada pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat periode -2030 di Jakarta, Selasa (27/5).

Regulasi yang dihasilkan Kemendagri mencakup Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dan reviu atas peraturan daerah (Perda) di seluruh Indonesia. Jumlah daerah yang terus menerus membuat Perda sangat banyak dan dinamis, “552 daerah, yang mereka membuat perda terus menerus, sangat dinamis,” tambah Tito.

Kemendagri berharap para advokat, khususnya anggota KAI, dapat berperan sebagai “super problem solver“. Mereka diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang kompleks dan beragam di Indonesia.

Peran Advokat dalam Penyusunan Regulasi

ini difokuskan pada penyusunan berbagai regulasi, terutama di ranah non-litigasi. Hal ini menandakan peran advokat tidak hanya terbatas pada ruang lingkup pengadilan, tetapi juga dalam proses pembentukan hukum itu sendiri.

Kemendagri membuka peluang kolaborasi antara KAI dengan biro-biro hukum di Kemendagri dan Pemda. Kolaborasi ini akan memperkuat kapasitas dan kualitas penyusunan regulasi di Indonesia.

Mendagri juga berkomitmen memfasilitasi KAI di daerah dengan pemerintah daerah setempat. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Pelantikan DPP KAI dan Kehadiran Para Menteri

Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia periode -2030 dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Hadir antara lain Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri , Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pelindungan Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri Widiyanti Putri, serta Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis.

Kehadiran para menteri ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap KAI dan pentingnya peran advokat dalam . Hal ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sinergi antar lembaga negara untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.

Kerjasama antara Kemendagri dan KAI diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan permasalahan hukum di Indonesia dapat terselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan. Kehadiran KAI sebagai mitra strategis Kemendagri merupakan langkah positif dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Tinggalkan komentar

Related Post