Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga pada awal Agustus 2025. Pencairan berlangsung bertahap hingga September 2025, menjangkau jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Ketepatan penyaluran bansos sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status pencairan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Informasi mengenai jadwal dan cara cek penerima bansos sangat krusial agar bantuan dapat diterima dengan lancar. Jangan sampai bantuan yang sudah disiapkan oleh pemerintah malah tidak tersalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 dimulai sejak awal Agustus 2025. Namun, waktu pencairan bisa bervariasi antar daerah, bergantung pada proses distribusi di masing-masing wilayah. Kementerian Sosial telah mengatur penyaluran bansos ini secara bertahap. Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, sesuai lokasi penerima.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos PKH dan BPNT. Berikut kriteria penerima manfaat:
* Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
* Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening aktif di bank penyalur.
* Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
* Tidak menerima bantuan sosial lain dari program pemerintah.
Memastikan status penerima bansos sangat penting. Hal ini membantu mempercepat proses pencairan dan mencegah kesalahan administrasi. Dengan memastikan status penerima, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menerima bantuan yang telah disediakan pemerintah.
Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 secara online. Pertama, melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
Untuk pengecekan melalui situs web, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha.
5. Klik “Cari Data”.
Setelah melakukan pencarian, jika nama Anda terdaftar, Anda berhak menerima bansos dan tinggal menunggu informasi pencairan dari penyalur. Jangan lupa untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan penyaluran bansos.
Pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos juga cukup mudah. Unduh aplikasi tersebut, lalu masukkan data diri untuk verifikasi. Setelah berhasil login, status penerima dan informasi pencairan (jika terdaftar) akan ditampilkan.
Penting untuk melakukan pengecekan secara berkala. Dengan demikian, Anda akan mengetahui kapan dana bansos cair dan di mana lokasi pengambilannya. Jangan sampai melewatkan jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 merupakan wujud nyata dukungan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. Pencairan yang berlangsung hingga September 2025 menuntut kepedulian masyarakat untuk aktif mengecek status penerimaan.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan lakukan pengecekan rutin, baik melalui situs maupun aplikasi resmi. Dengan begitu, bantuan sosial dapat segera dicairkan tanpa hambatan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Komentar