PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir sementara rekening-rekening tidak aktif atau dormant. Langkah ini, menurut BNI, merupakan langkah penting untuk melindungi dana nasabah dari potensi penyalahgunaan.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menjelaskan bahwa pemblokiran sementara ini adalah upaya pencegahan proaktif. Tujuannya adalah untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama rentan terhadap berbagai potensi kejahatan keuangan.
“Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” jelas Putrama dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini menekankan komitmen BNI terhadap keamanan dan kepercayaan nasabah.
Putrama menambahkan bahwa pemblokiran bersifat sementara dan BNI berkomitmen untuk memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang memenuhi syarat. Prosesnya tentu harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh PPATK. BNI memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses tersebut.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” tambah Putrama. Jaminan transparansi dan akuntabilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BNI dan PPATK.
Pentingnya Memelihara Keaktifan Rekening
BNI juga menekankan pentingnya bagi nasabah untuk menjaga agar rekening tetap aktif. Aktivitas transaksi secara berkala, walau sederhana, dapat mencegah rekening menjadi dormant. Contoh aktivitas yang dapat menjaga keaktifan rekening meliputi penyetoran dana, transfer antar rekening, atau pembayaran tagihan melalui berbagai kanal digital BNI.
Selain itu, BNI menganjurkan nasabah untuk secara rutin memperbarui data kontak pribadi, seperti nomor telepon dan alamat email. Hal ini memastikan nasabah tetap menerima notifikasi penting dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya. Informasi yang akurat dan terupdate sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah.
Tips Menjaga Keaktifan Rekening:
- Lakukan minimal satu transaksi per bulan, seperti transfer dana, pembayaran tagihan, atau isi ulang saldo.
- Periksa secara berkala mutasi rekening Anda melalui aplikasi mobile banking atau internet banking.
- Pastikan data kontak Anda selalu terupdate di sistem BNI.
- Hubungi call center BNI jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan.
“Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” pesan Putrama. Himbauan ini menunjukkan komitmen BNI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi para nasabahnya.
Pemblokiran sementara rekening dormant merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kerjasama antara bank dan PPATK menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan nasabah. Ke depan, peningkatan edukasi kepada nasabah tentang pentingnya menjaga keaktifan rekening dan keamanan data pribadi akan sangat membantu mencegah masalah serupa.
Sebagai penutup, langkah BNI ini menunjukkan komitmen mereka dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan prioritas utama terhadap keamanan dana nasabah. Transparansi dan fasilitas yang diberikan kepada nasabah untuk membuka blokir rekening juga menunjukkan keseriusan BNI dalam melayani nasabah.