Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Bukan Libur Nasional, Ini Aturannya

News43 Dilihat

Senin, 18 Agustus , ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memperingati HUT ke-78 Republik . Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB). Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana tanggal 18 Agustus merupakan hari libur nasional.

Perubahan status 18 Agustus menjadi cuti bersama bertujuan agar masyarakat memiliki waktu lebih untuk merayakan Hari Kemerdekaan . Dengan adanya cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa mengikuti berbagai kegiatan perlombaan dan tradisi 17 Agustusan. Pemerintah berharap semangat kemerdekaan semakin terasa dan kebersamaan warga negara semakin terjalin erat.

Baca Juga :  Kapolri Jajaki Nasihat Ulama Al Hamidy Demi Keutuhan NKRI

Pengumuman resmi mengenai penetapan cuti bersama ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 Agustus 2024. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun . Revisi ini dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan.

“Penetapan cuti bersama pada H+1 perayaan kemerdekaan dimaksudkan agar masyarakat lebih leluasa mengadakan lomba dan kegiatan tradisi 17 Agustusan,” ujar Juri Ardiantoro. Meskipun masyarakat mendapatkan hari libur, perlu ditekankan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 bukanlah hari libur nasional. Perbedaan ini penting untuk dipahami, karena implikasinya berbeda terhadap kegiatan operasional instansi pemerintah dan swasta.

Baca Juga :  Undangan HUT RI ke-80 Istana Merdeka Terbuka: Cara Daftar & Syaratnya

Setelah perayaan 17 Agustus 2025, terdapat dua hari libur nasional yang tersisa pada tahun tersebut. Libur nasional tersebut jatuh pada tanggal 5 September (Maulid Nabi Muhammad SAW) dan 25 Desember (Hari Natal). Selain itu, terdapat satu cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2025, yang terkait dengan perayaan Natal. Dengan demikian, total cuti bersama dan libur nasional di tahun 2025 akan lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah berharap cuti bersama ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian. Diharapkan adanya peningkatan kunjungan wisata domestik, peningkatan penjualan produk UMKM, dan meningkatnya aktivitas ekonomi lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Baca Juga :  Blokir Rekening Mendadak: Panik Warga, Dana Tertahan, Akses Terputus

Lebih lanjut, pemerintah menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa cuti bersama. Masyarakat juga diharapkan untuk tetap mematuhi protokol yang berlaku, terutama di tempat-tempat umum yang ramai pengunjung. Dengan demikian, perayaan kemerdekaan dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Selain itu, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme dan kebersamaan antar warga negara. Momentum Hari Kemerdekaan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, mengingat kembali sejarah perjuangan para pahlawan, dan menanamkan nilai-nilai patriotisme kepada generasi muda.

Komentar