• Sepak Bola
  • budaya
  • ekonomi
  • koperasi desa
  • Liga Champions
  • politik
  • strategi pemasaran
NewsFior.com
Advertisement
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
NewsFior.com
No Result
View All Result
Home News

Fantasti Seksual Dokter Terhadap Pasien Tak Berdaya Terungkap di Kasus P-21

Mais Nurdin by Mais Nurdin
23 Juni 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Fantasti Seksual Dokter Terhadap Pasien Tak Berdaya Terungkap di Kasus P 21
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen Unpad, Priguna Anugerah Pratama (PAP), telah memasuki babak baru. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Polda Jawa Barat dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombespol Surawan, menyatakan pelimpahan berkas akan dilakukan pada 10 Juni. Setelah berkas diterima, Kejati Jabar akan menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani persidangan.

Hasil pemeriksaan psikologis terhadap PAP menunjukkan adanya fantasi seksual menyimpang terhadap individu dalam kondisi tidak berdaya. Meskipun demikian, hal ini tidak mengurangi unsur pidana dalam kasus ini. Perbuatan PAP dapat dijerat dengan pasal pemberatan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal 13 UU TPKS mengatur tentang perbudakan seksual, yang mana seseorang yang secara melawan hukum menempatkan orang lain dalam kondisi tidak berdaya untuk dieksploitasi seksual dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Ini relevan dengan kasus ini karena korban diduga dalam kondisi tidak berdaya saat peristiwa terjadi.

Daftar Isi

Toggle
  • Bukti-bukti yang Memperkuat Tuduhan
  • Kronologi Kejadian
  • Implikasi Kasus Terhadap Dunia Medis

Bukti-bukti yang Memperkuat Tuduhan

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan adanya kecocokan DNA antara tersangka dan salah satu korban. Uji laboratorium dilakukan kembali saat rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kecocokan DNA ini menjadi bukti kuat yang mendukung dakwaan terhadap PAP.

Selain DNA, hasil uji toksikologi juga mengungkap adanya kandungan obat bius dalam darah korban. Ini memperkuat dugaan bahwa PAP menggunakan obat bius untuk melumpuhkan korban sebelum melakukan tindakan kekerasan seksual. Jenis obat bius yang digunakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

PAP ditahan sejak 23 Maret 2025 setelah keluarga korban, FH, melaporkan dugaan pemerkosaan. FH menjaga ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) saat kejadian.

Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada awal Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. PAP meminta FH untuk melakukan pemeriksaan darah dan membawanya dari IGD ke Gedung MCHC lantai 7, tanpa didampingi adiknya.

Di lantai 7, FH diminta berganti pakaian dengan baju operasi. Kemudian, PAP menyuntik FH dengan obat bius, yang menyebabkan FH tidak sadarkan diri. FH baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan kembali ke ruang IGD. Setelah buang air kecil, FH merasakan sakit pada area sensitifnya, lalu menceritakan kejadian kepada ibunya. Laporan keluarga ke polisi kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan PAP.

Implikasi Kasus Terhadap Dunia Medis

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar terkait keamanan pasien di lingkungan rumah sakit. Kepercayaan publik terhadap tenaga medis perlu dijaga, dan kasus ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar etika dan prosedur yang ketat di rumah sakit untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pentingnya pelatihan dan pengawasan yang lebih ketat bagi tenaga medis dalam hal etika profesi dan penanganan pasien menjadi hal krusial yang perlu dikaji ulang. Sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit juga perlu diperbaiki agar lebih efektif dan melindungi korban.

Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah impunitas bagi pelaku. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan kekerasan seksual.

Mais Nurdin

Mais Nurdin

Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru Honda ICON e dan CUV e

AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru: Honda ICON e: dan CUV e:

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Harga Hyundai Creta Terbaru Varian Termurah Rp 297 Juta Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Harga Hyundai Creta Terbaru: Varian Termurah Rp 297 Juta, Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong: 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

0
Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

0
all new terios min

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

0
Nissan Mitsubishi keicar min

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
BRI Salurkan BSU Rp172 Triliun Dorong Daya Beli dan Ekonomi Pulih

BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun: Dorong Daya Beli dan Ekonomi Pulih

BRI Borong 11 Penghargaan Layanan Unggul Berkat Inovasi Digital

BRI Borong 11 Penghargaan Layanan Unggul Berkat Inovasi Digital

KUR BRI Dorong Pemasok Ikan Kayu Agung Sukses Kembangkan Usaha

KUR BRI Dorong Pemasok Ikan Kayu Agung Sukses Kembangkan Usaha

Evaluasi Kluivert Usai Kekalahan Timnas Rizky Ridho Jelang Laga Bahrain

Evaluasi Kluivert Usai Kekalahan Timnas: Rizky Ridho Jelang Laga Bahrain

Recent News

BRI Salurkan BSU Rp172 Triliun Dorong Daya Beli dan Ekonomi Pulih

BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun: Dorong Daya Beli dan Ekonomi Pulih

1
BRI Borong 11 Penghargaan Layanan Unggul Berkat Inovasi Digital

BRI Borong 11 Penghargaan Layanan Unggul Berkat Inovasi Digital

1
KUR BRI Dorong Pemasok Ikan Kayu Agung Sukses Kembangkan Usaha

KUR BRI Dorong Pemasok Ikan Kayu Agung Sukses Kembangkan Usaha

1
Evaluasi Kluivert Usai Kekalahan Timnas Rizky Ridho Jelang Laga Bahrain

Evaluasi Kluivert Usai Kekalahan Timnas: Rizky Ridho Jelang Laga Bahrain

0
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Term of Service
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

Go to mobile version