• Sepak Bola
  • budaya
  • ekonomi
  • koperasi desa
  • Liga Champions
  • politik
  • strategi pemasaran
NewsFior.com
Advertisement
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
NewsFior.com
No Result
View All Result
Home News

Gaji Ke-13 dan Tunjangan Menanti PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Mais Nurdin by Mais Nurdin
14 Juli 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah Indonesia akan kembali memberikan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pensiunannya pada tahun 2025. Ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada negara.

Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini telah ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. PP ini secara rinci mengatur mengenai komponen gaji ke-13, jadwal pencairan, dan ketentuan perpajakannya.

Daftar Isi

Toggle
  • Komponen Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri
  • Komponen Gaji ke-13 untuk Pensiunan
  • Jadwal Pencairan dan Ketentuan Pajak
  • Dampak Positif Gaji ke-13

Komponen Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri

Penerima gaji ke-13 dari golongan ASN, TNI, dan Polri akan menerima sejumlah komponen penting sebagai bagian dari penghasilan mereka. Komponen-komponen tersebut meliputi:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tunjangan Kinerja (bervariasi sesuai pangkat, jabatan, dan peringkat jabatan)
  • Besarnya tunjangan kinerja akan berbeda-beda tergantung pada posisi dan peran masing-masing individu dalam instansi pemerintahan, TNI, atau Polri. Sistem penggajian yang transparan dan adil diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para abdi negara.

    Komponen Gaji ke-13 untuk Pensiunan

    Sementara itu, pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan menerima gaji ke-13 dengan komponen yang sedikit berbeda. Komponen tersebut antara lain:

  • Pensiun Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tambahan Penghasilan
  • Pemberian gaji ke-13 kepada pensiunan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi mereka dan memberikan apresiasi atas jasa-jasa yang telah mereka berikan selama mengabdi kepada negara. Hal ini juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi panjang mereka.

    Jadwal Pencairan dan Ketentuan Pajak

    Pemerintah menargetkan pencairan gaji ke-13 paling cepat pada bulan Juni 2025. Namun, jika terdapat kendala teknis atau administrasi, pencairan dapat dilakukan setelah bulan Juni. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pasti pencairan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

    Gaji ke-13 yang diterima oleh ASN, TNI, Polri, dan pensiunannya tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi, gaji ke-13 tetap akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.

    Besaran gaji ke-13 akan disesuaikan dengan penghasilan masing-masing individu pada bulan Mei 2025. Ini menjamin keadilan dan transparansi dalam pendistribusiannya. Proses penghitungan gaji ke-13 akan dilakukan secara akurat dan teliti oleh instansi terkait.

    Dampak Positif Gaji ke-13

    Pemberian gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Meningkatnya daya beli masyarakat akibat adanya tambahan penghasilan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Selain itu, pemberian gaji ke-13 juga dapat meningkatkan moral dan motivasi kerja ASN, TNI, dan Polri, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pensiunan. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengabdian kepada negara.

    Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran gaji ke-13 ini berjalan lancar dan tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran gaji ke-13 menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

    Informasi lebih detail mengenai gaji ke-13 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan dan instansi terkait lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya untuk menghindari informasi yang menyesatkan.

    Tags: 2025ekonomiIndonesiajuni 2025keuangan
    Mais Nurdin

    Mais Nurdin

    Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

    Stay Connected test

    • 23.9k Followers
    • 99 Subscribers
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru Honda ICON e dan CUV e

    AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru: Honda ICON e: dan CUV e:

    Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

    Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

    Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong 8 Tips Cermat Pakai PayLater

    Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong: 8 Tips Cermat Pakai PayLater

    Harga Hyundai Creta Terbaru Varian Termurah Rp 297 Juta Pecinta Otomotif Wajib Tahu

    Harga Hyundai Creta Terbaru: Varian Termurah Rp 297 Juta, Pecinta Otomotif Wajib Tahu

    Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

    Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

    0
    Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

    Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

    0
    all new terios min

    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    0
    Nissan Mitsubishi keicar min

    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    0
    Gali freitas

    Gali Freitas Jejak Karier dan Pengaruhnya

    Mark zuckerberg

    Mark Zuckerberg Dari Facebook hingga Meta, Jejak Kepemimpinan dan Kontroversi

    Mirra andreeva

    Mirra Andreeva Jejak Prestasi dan Pengaruhnya

    Tri brata rafflesia fc

    Tri Brata Rafflesia FC Menuju Puncak Kejayaannya

    Recent News

    Gali freitas

    Gali Freitas Jejak Karier dan Pengaruhnya

    0
    Mark zuckerberg

    Mark Zuckerberg Dari Facebook hingga Meta, Jejak Kepemimpinan dan Kontroversi

    0
    Mirra andreeva

    Mirra Andreeva Jejak Prestasi dan Pengaruhnya

    0
    Tri brata rafflesia fc

    Tri Brata Rafflesia FC Menuju Puncak Kejayaannya

    0
    • Indeks
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi

    © 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

    No Result
    View All Result
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • News
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Sport
    • Teknologi

    © 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved