IKN Bengkak 10 Kali Lipat: Benarkah Prediksi Roy Suryo Soal Ekonomi Indonesia?

oleh -45 Dilihat

Pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dan hampir rampung. Namun, proyek ini menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Roy Suryo.

Roy Suryo, pakar telematika, menyatakan pembangunan IKN berpotensi meruntuhkan negara dan menyebabkan kebangkrutan. Pernyataan kontroversial ini disampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun.

Kekhawatiran Roy Suryo terhadap IKN

Menurut Roy Suryo, proyek IKN secara hukum tidak sah karena proses pengesahan Undang-Undang (UU) IKN di DPR dinilai cacat prosedur. Ia mempertanyakan jumlah anggota DPR yang hadir saat pengesahan UU tersebut.

“Yang bisa meruntuhkan negara kita, membuat negara kita bangkrut adalah IKN,” ujar Roy Suryo.

Ia menyebutkan bahwa hanya 77 dari 575 anggota DPR yang hadir secara fisik saat pengesahan, atau sekitar 13%. Sisanya, menurut informasi yang beredar, hadir secara daring (online).

Legalitas UU IKN yang Dipertanyakan

Roy Suryo meragukan keabsahan kehadiran anggota DPR yang mengikuti rapat secara online. Ia menduga, banyak yang hanya mencantumkan foto tanpa menunjukkan wajah mereka secara langsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah yang hadir dalam rapat daring tersebut adalah anggota DPR sesungguhnya atau hanya asisten mereka.

“IKN itu secara hukum tidak SAH sebenarnya,” tegasnya. “Pada saat ketok palu IKN, anggota DPR yang hadir secara fisik hanya 77 orang dari 575 orang, hanya 13%. Yang lain katanya hadir secara online,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya verifikasi kehadiran anggota DPR secara online, termasuk memastikan identitas mereka melalui visual. Tanpa verifikasi yang ketat, keabsahan UU IKN patut dipertanyakan.

“Kita harus minta terhadap Komisi Informasi Pusat absen dari anggota DPR itu secara online. Kalau memang online, online bener, ada nggak foto anggota Dewannya. Kalau itu hanya online saja, berarti yang menghidupkan hanya asprinya, itu tidak SAH,” jelas Roy Suryo.

“Anggota yang hadir itu harus hadir secara fisik, atau dia tampak wajahnya Ketika ikut secara online,” tambahnya.

Tuduhan Hanya Menggunakan Foto

Roy Suryo lebih jauh menjelaskan bahwa berdasarkan pengetahuannya, banyak anggota DPR yang hadir secara online hanya menampilkan foto mereka, bukan wajah mereka secara langsung. Ini semakin memperkuat argumennya tentang cacat prosedur dalam pengesahan UU IKN.

“Yang saya tahu waktu pengesahan 18 Januari waktu itu, yang lain on itu hanya nampak profile picturenya saja,” ungkap Roy Suryo.

“Kalau hanya nampak profile picturenya saja, berarti UU IKN itu hanya diSAHkan oleh 13% anggota DPR. Dari situ sebenarnya sudah SAH kita gugat,” sambungnya.

Pernyataan Roy Suryo ini menimbulkan debat publik yang cukup luas, mengingat besarnya anggaran dan dampak jangka panjang dari pembangunan IKN. Pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengesahan UU IKN menjadi sorotan utama.

Ketidakhadiran fisik mayoritas anggota DPR saat pengesahan UU IKN menimbulkan keraguan atas legalitas proyek tersebut. Hal ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku. Jika memang terbukti cacat hukum, maka langkah hukum untuk menggugat UU IKN perlu dipertimbangkan.

Perlu ditekankan bahwa artikel ini hanya menyajikan informasi dan pernyataan dari pihak terkait, dan tidak memberikan kesimpulan akhir atas kontroversi IKN.

Tentang Penulis: Mais Nurdin

Gambar Gravatar
Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

No More Posts Available.

No more pages to load.