• Sepak Bola
  • budaya
  • ekonomi
  • koperasi desa
  • Liga Champions
  • politik
  • strategi pemasaran
NewsFior.com
Advertisement
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
NewsFior.com
No Result
View All Result
Home News

Kadispora Kota Bandung Ditahan Kejati Jabar Kasus Korupsi Dana Hibah

Mais Nurdin by Mais Nurdin
23 Juni 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Kadispora Kota Bandung Ditahan Kejati Jabar Kasus Korupsi Dana Hibah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM), bersama tiga tersangka lainnya, terkait dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp 6,5 miliar. Penahanan ini menandai babak baru dalam pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Kota Bandung.

Dugaan korupsi tersebut berpusat pada pencairan dana hibah pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020. Kejanggalan pertama terungkap pada pengajuan proposal tahun 2017 dan 2018. Saat itu, mantan Kadispora Kota Bandung, Dodi Ridwansyah (DR), dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto (YI), disebut meloloskan anggaran biaya representatif untuk pengurus Kwarcab Pramuka dan honorarium staf. Padahal, kedua jenis biaya ini tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, menjelaskan bahwa Eddy Marwoto, selaku Kadispora Kota Bandung pada 2020, juga turut meloloskan biaya-biaya yang tidak sesuai aturan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kesengajaan dan persekongkolan dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Daftar Isi

Toggle
  • Detail Dugaan Korupsi
  • Tersangka dan Proses Hukum
  • Implikasi dan Pencegahan

Detail Dugaan Korupsi

Selain persetujuan atas pembiayaan yang tidak sesuai aturan, investigasi juga menemukan indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin (DNH), dan Eddy Marwoto. Keduanya diduga menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan dan melaporkannya secara fiktif.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 20 persen dari total dana hibah, atau sekitar Rp 1,3 miliar. Besarnya kerugian negara ini menunjukkan dampak signifikan dari tindakan korupsi ini terhadap keuangan daerah.

Tersangka dan Proses Hukum

Keempat tersangka, Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, Deni Nurhadiana, dan Yossi Irianto, dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana korupsi dan persekongkolan jahat.

Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana ditahan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis (12/6) malam. Yossi Irianto sendiri telah lebih dulu ditahan dalam perkara sengketa lahan di kawasan Kebun Binatang Bandung. Proses hukum terhadap keempat tersangka akan terus berlanjut, dengan harapan keadilan akan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.

Implikasi dan Pencegahan

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Pemerintah Kota Bandung perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penggunaan dana hibah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Mekanisme pengawasan yang lebih ketat, serta penerapan sanksi yang tegas, diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah juga sangat penting. Pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan perundang-undangan terkait penggunaan dana hibah, serta etika pengelolaan keuangan negara, harus menjadi prioritas utama.

Kasus ini juga menunjukkan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik. Transparansi dan akses informasi publik yang mudah diakses, akan memudahkan masyarakat untuk memantau dan melaporkan indikasi penyimpangan.

Mais Nurdin

Mais Nurdin

Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru Honda ICON e dan CUV e

AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru: Honda ICON e: dan CUV e:

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong: 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Harga Hyundai Creta Terbaru Varian Termurah Rp 297 Juta Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Harga Hyundai Creta Terbaru: Varian Termurah Rp 297 Juta, Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

0
Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

0
all new terios min

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

0
Nissan Mitsubishi keicar min

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Melonjak Tajam Bapanas Catat Kenaikan Signifikan

Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Melonjak Tajam, Bapanas Catat Kenaikan Signifikan

Prabowo Ajak ASEAN GCC Bersatu Tekan Israel Demi Palestina

Prabowo Ajak ASEAN-GCC Bersatu, Tekan Israel Demi Palestina

Usul Kenaikan Batas Pensiun ASN Wakil Ketua DPR Minta Ditunda

Usul Kenaikan Batas Pensiun ASN: Wakil Ketua DPR Minta Ditunda

Gelar Pahlawan Soeharto Kajian Mendalam DPR Diperlukan

Gelar Pahlawan Soeharto: Kajian Mendalam DPR Diperlukan

Recent News

Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Melonjak Tajam Bapanas Catat Kenaikan Signifikan

Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Melonjak Tajam, Bapanas Catat Kenaikan Signifikan

0
Prabowo Ajak ASEAN GCC Bersatu Tekan Israel Demi Palestina

Prabowo Ajak ASEAN-GCC Bersatu, Tekan Israel Demi Palestina

0
Usul Kenaikan Batas Pensiun ASN Wakil Ketua DPR Minta Ditunda

Usul Kenaikan Batas Pensiun ASN: Wakil Ketua DPR Minta Ditunda

0
Gelar Pahlawan Soeharto Kajian Mendalam DPR Diperlukan

Gelar Pahlawan Soeharto: Kajian Mendalam DPR Diperlukan

0
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Term of Service
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved