• Sepak Bola
  • budaya
  • ekonomi
  • koperasi desa
  • Liga Champions
  • politik
  • strategi pemasaran
NewsFior.com
Advertisement
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
NewsFior.com
No Result
View All Result
Home News

Kasus Penahanan Ijazah Jan Hwa Dian: Ancaman Hukuman Penjara Lebih Lama

Mais Nurdin by Mais Nurdin
15 Juli 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Penahanan Ijazah Jan Hwa Dian Ancaman Hukuman Penjara Lebih Lama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal (CV SS) di Surabaya, menjadi sorotan publik karena berbagai kasus yang menjeratnya. Selain dugaan penahanan ijazah mantan karyawan, ia terlibat konflik dengan pejabat pemerintahan dan kasus perusakan kendaraan.

Kasus bermula dari laporan Nila Handiani, mantan karyawan CV SS, yang mengaku ijazahnya masih ditahan perusahaan meskipun telah berhenti bekerja. Ia melaporkan hal ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 14 April 2025. Kejadian ini mendorong 31 mantan karyawan lain untuk melaporkan kasus serupa secara kolektif pada 17 April 2025.

Para mantan karyawan melaporkan tidak hanya ijazah mereka yang ditahan, tetapi juga adanya penitipan uang jaminan sebesar Rp 2 juta sebagai syarat untuk mendapatkan kembali dokumen pendidikan tersebut. Praktik ini tentu menimbulkan keresahan dan menimbulkan kecurigaan tentang tindakan tidak etis di dalam perusahaan tersebut.

Daftar Isi

Toggle
  • Konflik dengan Pejabat Pemerintah
  • Kasus Perusakan Kendaraan dan Penetapan Tersangka
  • Analisis dan Implikasi Kasus

Konflik dengan Pejabat Pemerintah

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turut terseret dalam kasus ini. Ia melakukan inspeksi ke gudang CV SS pada 9 April 2025, namun mendapat respon negatif dan bahkan dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan. Sebagai reaksi atas tuduhan tersebut, Armuji menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Sebagai balasan, Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Konflik terbuka antara keduanya semakin memperkeruh situasi dan menjadi konsumsi publik. Pemerintah Kota Surabaya kemudian menyegel gudang CV SS pada 6 Mei 2025 karena perusahaan dinilai belum memiliki NIB dan TDG.

Diana membantah hal tersebut dan mengajukan keberatan atas penyegelan tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Ia mengklaim telah mengurus izin sejak 30 April 2025, namun hingga 8 Mei 2025 izin tersebut belum juga diterbitkan. Ia mendesak agar segel gudang dicabut.

Kasus Perusakan Kendaraan dan Penetapan Tersangka

Kasus yang menjerat Diana semakin rumit dengan laporan dari seorang kontraktor, Paul Stephnus, terkait dugaan perusakan mobil. Kerja sama pembangunan kanopi antara Diana dan Paul mengalami masalah yang berujung pada laporan polisi. Pada 9 Mei 2025, Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan di Mapolrestabes Surabaya. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan motif perusakan mobil tersebut berawal dari masalah dalam kerja sama pembangunan kanopi. Kasus ini menunjukkan adanya rangkaian permasalahan yang melibatkan berbagai pihak.

Puncaknya, pada 22 Mei 2025, Polda Jawa Timur menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka atas dugaan menyembunyikan puluhan ijazah milik mantan karyawannya. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, mengumumkan penetapan tersangka tersebut secara resmi dalam jumpa pers.

Analisis dan Implikasi Kasus

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan hukum bagi perusahaan, khususnya dalam hal perizinan dan pengelolaan hubungan kerja dengan karyawan. Penahanan ijazah merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar hak karyawan. Konflik dengan pejabat pemerintahan juga menunjukkan kompleksitas masalah yang terjadi.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran tentang pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan hukum, bukan melalui tindakan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh detail kasus dan memastikan keadilan dijalankan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan lain untuk memperhatikan hak-hak karyawan dan mematuhi seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait untuk mencegah terjadinya praktik-praktik serupa di masa depan. Kesadaran akan pentingnya etika bisnis dan kepatuhan hukum merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Tags: 2025AnalisisancamanbisnisJawa Timur
Mais Nurdin

Mais Nurdin

Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru Honda ICON e dan CUV e

AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru: Honda ICON e: dan CUV e:

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Harga Hyundai Creta Terbaru Varian Termurah Rp 297 Juta Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Harga Hyundai Creta Terbaru: Varian Termurah Rp 297 Juta, Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong: 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

0
Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

0
all new terios min

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

0
Nissan Mitsubishi keicar min

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Kadin Gandeng Pengusaha China Bangun 1000 Dapur UMKM Modern

Kadin Gandeng Pengusaha China Bangun 1.000 Dapur UMKM Modern

Kemenperin Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Bahan Baku Industri Unggulan

Kemenperin Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Bahan Baku Industri Unggulan

Sumut Optimis Lonjakan Wisatawan Mancanegara Ramaikan Destinasi Tahun Ini

Sumut Optimis: Lonjakan Wisatawan Mancanegara Ramaikan Destinasi Tahun Ini

DPR RI Setujui Efisiensi Anggaran Pemerintah 2026 Langkah Tepat atau Risiko

DPR RI Setujui Efisiensi Anggaran Pemerintah 2026: Langkah Tepat atau Risiko?

Recent News

Kadin Gandeng Pengusaha China Bangun 1000 Dapur UMKM Modern

Kadin Gandeng Pengusaha China Bangun 1.000 Dapur UMKM Modern

0
Kemenperin Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Bahan Baku Industri Unggulan

Kemenperin Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Bahan Baku Industri Unggulan

0
Sumut Optimis Lonjakan Wisatawan Mancanegara Ramaikan Destinasi Tahun Ini

Sumut Optimis: Lonjakan Wisatawan Mancanegara Ramaikan Destinasi Tahun Ini

0
DPR RI Setujui Efisiensi Anggaran Pemerintah 2026 Langkah Tepat atau Risiko

DPR RI Setujui Efisiensi Anggaran Pemerintah 2026: Langkah Tepat atau Risiko?

0
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Term of Service
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved