Kasus Penganiayaan Prada Lucky: Dua Puluh Tersangka Dibekuk

News108 Dilihat

Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana menetapkan 16 tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Penambahan ini menambah jumlah tersangka menjadi 20 orang. Proses hukum terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pelaku dan perannya masing-masing.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengumumkan penambahan tersangka tersebut di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa penambahan ini hasil pemeriksaan intensif oleh Subdenpom IX/1-1 Ende di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan mendalam ini dilakukan terhadap 16 prajurit yang sebelumnya berstatus saksi dan terduga pelaku.

Baca Juga :  Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Teddy Seskab Jadi Moderator

“Hari ini saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Brigjen Wahyu.

Proses pemeriksaan intensif terhadap ke-16 prajurit tersebut menghasilkan bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Selanjutnya, mereka akan kembali diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky.

“Seperti yang saya sampaikan 16 personel itu akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” tambah Brigjen Wahyu. Ke-20 tersangka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Proses hukum akan terus berjalan secara tuntas dan transparan, sesuai komitmen pihak TNI AD.

Baca Juga :  Larangan Suporter Tamu Berlanjut? Ferry Paulus Bicara Jelang Liga 1 2025/2026

Prada Lucky ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2023, di ICU rumah sakit. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi penuh luka; luka sabetan, lebam, hingga bekas luka bakar rokok. Pihak keluarga Prada Lucky sebelumnya telah meminta agar kasus ini diusut tuntas dan transparan.

Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap detail kronologi kejadian. Selain itu, pihak berwenang juga menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain di luar ke-20 tersangka yang telah ditetapkan. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran atas kematian Prada Lucky.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Strategi Transformasi Nasional Berbasis Realisme: Solusi Indonesia Maju

Pihak Pomdam IX/Udayana berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga akan memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian luas, mengingatkan pentingnya penegakan disiplin dan hukum di lingkungan militer.

Terkait motif penganiayaan, investigasi masih terus berjalan. Diduga, ada sejumlah motif yang melatarbelakangi peristiwa ini, yang akan diungkap secara rinci dalam proses persidangan nantinya. Publik pun berharap agar proses hukum berjalan secara cepat, tetapi tetap teliti dan adil.

Komentar