Larangan Roblox: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Psikososial Anak

News72 Dilihat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru-baru ini melarang permainan digital Roblox di kalangan sekolah. Keputusan ini didasarkan pada kekhawatiran akan konten kekerasan dalam game tersebut yang berpotensi memengaruhi perilaku di dunia nyata. Mendikdasmen berpendapat -anak belum memiliki kemampuan intelektual yang memadai untuk membedakan antara realitas dan simulasi digital.

Anak-anak, menurut Mendikdasmen, cenderung meniru apa yang mereka lihat dalam game. Oleh karena itu, larangan bermain Roblox dianggap sebagai langkah penting untuk melindungi anak-anak dari potensi dampak negatif. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap game tersebut.

Menanggapi larangan ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya perlindungan keamanan psikososial anak di ruang digital. Ia menyetujui langkah pelarangan, tetapi menekankan perlunya literasi digital yang sistematis dan berkelanjutan. Puan melihat masalahnya tidak hanya terletak pada satu game tertentu, tetapi pada kurangnya kemampuan kritis dan proteksi dini pada anak-anak.

Baca Juga :  Penganiayaan Prada Lucky: 20 Prajurit TNI AD Terlibat, Angkatan Darat Buka Suara

“Sehingga memang diperlukan adanya literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka,” ujar Puan Maharani pada Jumat, 8 Agustus . Pernyataan ini menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam mengatasi masalah ini, bukan hanya sekadar melarang aplikasi tertentu.

Puan Maharani juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan pendidik dalam membimbing anak menghadapi konten digital. Bukan hanya pengawasan ketat yang diperlukan, tetapi juga edukasi dan bimbingan dalam memahami dan menavigasi dunia digital dengan aman. Pendekatan ini membutuhkan yang erat antara anak, orang tua, dan guru.

Baca Juga :  Sumut Matangkan Persiapan Ajang Aquabike dan F1 Powerboat 2025

membutuhkan pendekatan menyeluruh dalam meningkatkan literasi digital anak. Larangan terhadap platform atau game digital tertentu harus diiringi dengan edukasi yang mencakup tiga elemen kunci: anak, orang tua, dan tenaga pendidik. Ketiga elemen ini harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif bagi anak-anak.

Puan mendorong Kementerian Pendidikan untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI). Kerja sama antar sektor sangat krusial untuk menciptakan sistem perlindungan anak di ruang digital yang terintegrasi.

Baca Juga :  Gol Spektakuler Marcilio Bawa Persebaya Raih Kemenangan Penting

Puan menegaskan pentingnya sistem terpadu untuk melindungi anak di ruang digital. Ia mendorong Kementerian Pendidikan untuk berkolaborasi dengan Kominfo, KPAI, dan pelaku industri guna menciptakan Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital yang komprehensif dan aplikatif. DPR RI, tegas Puan, siap mendukung upaya ini melalui dukungan legislasi dan penganggaran.

Lebih jauh, penting untuk mempertimbangkan aspek-aspek lain dalam mengatasi masalah ini. Misalnya, peran platform game dalam memfilter konten berbahaya, peran orang tua dalam mengawasi penggunaan internet anak, serta pentingnya kurikulum pendidikan yang mengintegrasikan literasi digital. Suksesnya upaya ini bergantung pada kolaborasi dan komitmen semua pihak terkait. Pendidikan literasi digital yang komprehensif dan berkelanjutan menjadi kunci utama.

Komentar