Legalisasi Rumah Permainan di Bali-Batam: Mimpi Baru Pariwisata Indonesia?

Legalisasi Rumah Permainan di Bali Batam Mimpi Baru Pariwisata Indonesia

Wacana pembangunan rumah permainan legal di Indonesia kembali mengemuka. Usulan ini muncul sebagai upaya mengatasi maraknya perjudian daring ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Salah satu ide yang dipertimbangkan adalah membangun zona eksklusif di destinasi wisata populer seperti Batam dan Bali, yang banyak dikunjungi wisatawan asing.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, berpendapat legalisasi rumah permainan tak memerlukan perubahan undang-undang besar. Pasal 303 KUHP melarang rumah permainan tanpa izin, sehingga pembangunannya dimungkinkan di pulau-pulau yang pengembangannya terkontrol. Ini bisa menjadi solusi untuk menekan angka perjudian daring yang mencapai triliunan rupiah omzetnya, menurut data PPATK.

Bacaan Lainnya

Hikmahanto menekankan bahwa legalisasi ini perlu dikaji secara cermat dan komprehensif. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampak sosial dan ekonomi, sebelum mengambil keputusan. Tidak hanya terkait pendapatan, namun juga aspek pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan.

“Legalisasi rumah permainan sebenarnya tidak memerlukan perubahan undang-undang besar,” ujar Hikmahanto Juwana. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa fokusnya adalah pada regulasi dan pengawasan yang ketat, bukan perubahan substansial pada hukum yang ada.

Lebih lanjut, Hikmahanto juga menghubungkan perjudian ilegal dengan meningkatnya perdagangan manusia lintas negara. Banyak warga Indonesia yang tertipu janji pekerjaan di luar negeri, namun justru menjadi korban perbudakan di pusat-pusat penipuan online di Asia Tenggara. Legalisasi yang terkontrol diharapkan dapat meminimalisir hal ini.

Alternatif Pendekatan: Fokus Pariwisata Asing

Akademisi Vidya Ramadhan dari Bandung mengusulkan pendekatan yang lebih terarah. Ia menyarankan agar rumah permainan hanya diperuntukkan bagi turis asing. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat lokal, terutama dari sisi daya beli. Model ini terinspirasi dari Genting Highlands di Malaysia, yang fokusnya pada peningkatan pariwisata lokal, bukan bersaing dengan pusat perjudian besar seperti Macau.

Vidya menekankan pentingnya studi kelayakan yang komprehensif, meliputi aspek ekonomi, budaya, dan sosial. Penelitian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa legalisasi tidak justru menimbulkan masalah baru. Analisis dampak terhadap masyarakat lokal, pariwisata, dan perekonomian nasional harus menjadi prioritas.

“Perlu ada riset dari aspek ekonomi, budaya, dan sosial. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru,” tegas Vidya Ramadhan. Pernyataan ini menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis bukti dan pertimbangan matang sebelum memutuskan untuk melegalkan rumah permainan.

Preseden Historis: Era Ali Sadikin

Indonesia pernah memiliki pengalaman dengan legalisasi rumah permainan di era Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1967. Saat itu, Jakarta membangun tujuh rumah permainan di wilayah Pecinan dan sekitarnya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ali Sadikin bahkan mengklaim bahwa seperempat pendapatan pajak Jakarta berasal dari sektor ini.

Namun, aktivitas tersebut dihentikan pada tahun 1974 karena berbagai tekanan politik dan budaya. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dalam mempertimbangkan legalisasi ulang. Kondisi sosial, ekonomi, dan politik saat ini tentu berbeda, sehingga diperlukan strategi dan regulasi yang lebih matang dan responsif terhadap konteks zaman sekarang.

“Bahkan, Ali Sadikin mengklaim bahwa hingga seperempat pendapatan pajak Jakarta kala itu berasal dari rumah permainan,” pernyataan ini menunjukkan potensi pendapatan yang signifikan, namun juga potensi risiko yang perlu dipertimbangkan dengan cermat.

Kesimpulan: Tantangan Kompleks di Era Modern

Wacana legalisasi rumah permainan di Indonesia dihadapkan pada tantangan sosial, digital, dan politik yang lebih kompleks dibandingkan era 1960-an. Perlu perencanaan yang matang, kajian mendalam, dan regulasi yang tegas untuk meminimalisir risiko dan memaksimalkan manfaatnya. Pendekatan yang berfokus pada pariwisata asing dengan pengawasan yang ketat dapat menjadi alternatif yang perlu dipertimbangkan.

Keberhasilan legalisasi ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah untuk menerapkan regulasi yang efektif dan transparan, serta pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif terhadap masyarakat. Kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait sangat krusial untuk memastikan keberhasilan dan menghindari potensi masalah baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *