• Sepak Bola
  • budaya
  • ekonomi
  • koperasi desa
  • Liga Champions
  • politik
  • strategi pemasaran
NewsFior.com
Advertisement
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
NewsFior.com
No Result
View All Result
Home News

Menaker Yassierli Berantas Diskriminasi Iklan Lowongan Kerja

Mais Nurdin by Mais Nurdin
8 Juni 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Menaker Yassierli Berantas Diskriminasi Iklan Lowongan Kerja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Indonesia memasuki babak baru dalam dunia kerja dengan diterbitkannya aturan baru yang melarang diskriminasi dalam iklan lowongan pekerjaan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, telah secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 pada tanggal 28 Mei 2025. SE ini bertujuan menciptakan proses rekrutmen yang lebih adil dan setara bagi semua pencari kerja, tanpa memandang latar belakang.

SE Menaker secara tegas melarang adanya syarat-syarat diskriminatif dalam iklan lowongan kerja. Syarat-syarat yang dimaksud meliputi diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, agama, ras, suku, etnis, disabilitas, status perkawinan, usia, atau latar belakang lainnya. Pelarangan ini mencakup seluruh tahapan proses rekrutmen, mulai dari penyusunan iklan hingga seleksi akhir.

Menaker Yassierli menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk keberhasilan kebijakan ini. Dunia usaha didorong untuk menyusun kebijakan rekrutmen yang mengedepankan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendorong partisipasi semua kalangan dalam pembangunan ekonomi.

Daftar Isi

Toggle
  • Dampak Positif dari Aturan Baru
  • Implementasi dan Pengawasan
  • Tantangan dan Harapan

Dampak Positif dari Aturan Baru

Aturan ini memberikan angin segar bagi pencari kerja di Indonesia. Dengan adanya larangan diskriminasi, diharapkan akan tercipta persaingan yang lebih sehat dan adil dalam memperoleh pekerjaan. Proses rekrutmen yang transparan dan objektif akan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensinya.

Penerapan aturan ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen. Transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen akan mengurangi praktik-praktik curang seperti penipuan, pemalsuan dokumen, atau percaloan yang sering merugikan pencari kerja. Pentingnya informasi lowongan pekerjaan yang jujur, benar, dan transparan juga ditekankan dalam SE ini.

Implementasi dan Pengawasan

Menaker Yassierli juga mengimbau agar proses rekrutmen selalu dilakukan melalui kanal resmi perusahaan untuk mencegah praktik-praktik penipuan. Perusahaan didorong untuk memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki praktik rekrutmen mereka menjadi lebih adil dan berbasis kompetensi, dengan fokus pada keahlian dan pengalaman calon pekerja.

Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SE ini. Mekanisme pelaporan dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan perlu dijelaskan lebih rinci agar efek jera dapat tercipta. Diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dan kepatuhan dari perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi dalam rekrutmen.

Tantangan dan Harapan

Meskipun aturan ini merupakan langkah maju yang signifikan, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah bagaimana memastikan implementasi aturan ini secara konsisten di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah dengan akses informasi yang terbatas. Sosialisasi yang intensif kepada perusahaan dan pencari kerja sangat penting.

Harapannya, aturan ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan transparansi dan keadilan dalam dunia kerja Indonesia. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan non-diskriminatif, Indonesia dapat memaksimalkan potensi sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Era rekrutmen yang lebih inklusif dan tanpa diskriminasi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih adil dan setara untuk semua warga negara Indonesia, terlepas dari latar belakang mereka. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

Mais Nurdin

Mais Nurdin

Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru Honda ICON e dan CUV e

AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru: Honda ICON e: dan CUV e:

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong: 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Harga Hyundai Creta Terbaru Varian Termurah Rp 297 Juta Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Harga Hyundai Creta Terbaru: Varian Termurah Rp 297 Juta, Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

0
Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

0
all new terios min

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

0
Nissan Mitsubishi keicar min

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Era Nadiem Proses Hukum Harus Dijunjung Tinggi

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Era Nadiem: Proses Hukum Harus Dijunjung Tinggi

Kemnaker Usia Bukan Batasan Rekrutmen Kerja Tanpa Diskriminasi

Kemnaker: Usia Bukan Batasan, Rekrutmen Kerja Tanpa Diskriminasi

Spotify Permudah Berbagi Musik di Android Auto Fitur Baru Hadir

Spotify Permudah Berbagi Musik di Android Auto: Fitur Baru Hadir

Kelelahan Fisik dan Mental Tim Bisbol Lampung Gagal Raih Medali

Kelelahan Fisik dan Mental, Tim Bisbol Lampung Gagal Raih Medali

Recent News

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Era Nadiem Proses Hukum Harus Dijunjung Tinggi

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Era Nadiem: Proses Hukum Harus Dijunjung Tinggi

0
Kemnaker Usia Bukan Batasan Rekrutmen Kerja Tanpa Diskriminasi

Kemnaker: Usia Bukan Batasan, Rekrutmen Kerja Tanpa Diskriminasi

0
Spotify Permudah Berbagi Musik di Android Auto Fitur Baru Hadir

Spotify Permudah Berbagi Musik di Android Auto: Fitur Baru Hadir

0
Kelelahan Fisik dan Mental Tim Bisbol Lampung Gagal Raih Medali

Kelelahan Fisik dan Mental, Tim Bisbol Lampung Gagal Raih Medali

0
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Term of Service
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved