News  

Misteri Dua Warna Latar e-KTP: Apa Artinya?

Avatar of Mais Nurdin
Misteri Dua Warna Latar e KTP Apa Artinya

Tahukah Anda bahwa warna latar belakang foto pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) menyimpan rahasia kecil? Ternyata, warna tersebut bukan sembarang pilihan, melainkan ditentukan oleh tahun kelahiran pemilik KTP-el. Informasi ini mungkin belum banyak diketahui masyarakat.

Proses pembuatan KTP-el melibatkan pengambilan foto di kantor Dukcapil. Di sinilah petugas menentukan warna latar belakang foto, yaitu biru atau merah. Perbedaan warna ini kerap menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, warna latar foto KTP-el ditentukan berdasarkan tahun kelahiran. Petugas Dukcapil akan memilih warna biru untuk mereka yang lahir di tahun genap, dan merah untuk mereka yang lahir di tahun ganjil.

Penjelasan Detail Warna Latar Belakang Foto KTP-el

Lebih rincinya, jika seseorang lahir di tahun genap (misalnya 1992, 1994, 1996, dan seterusnya), maka foto KTP-elnya akan memiliki latar belakang berwarna biru. Ini merupakan standar prosedur yang diterapkan oleh Dukcapil.

Sebaliknya, bagi mereka yang lahir di tahun ganjil (misalnya 1993, 1995, 1997, dan seterusnya), foto KTP-elnya akan menggunakan latar belakang merah. Sistem ini diterapkan secara konsisten di berbagai daerah.

Sistem penentuan warna latar ini nampaknya sederhana, namun efektif dalam membedakan data warga berdasarkan tahun kelahiran. Meskipun terkesan sepele, hal ini menunjukkan detail dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Sumber Informasi dan Informasi Tambahan

Informasi ini didapat dari unggahan akun Instagram Dukcapil Jakarta, @dukcapiljakarta. Unggahan tersebut telah mendapatkan respon positif dari banyak pengguna, dengan jumlah like dan share yang signifikan.

Pada saat artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai oleh 559 pengguna dan dibagikan sebanyak 209 kali. Selain itu, terdapat 97 komentar yang beragam, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap informasi ini.

Unggahan tersebut juga menyertakan beberapa tagar, seperti #LatarFotoKTP, #KTPJakarta, #DukcapilJakarta, #DukcapilJawara, dan #DukcapilInfo, untuk memudahkan pencarian informasi terkait.

Kesimpulan dan Opini Penulis

Sistem penentuan warna latar foto KTP-el berdasarkan tahun kelahiran ini, meskipun sederhana, menunjukkan adanya sistematika dan detail dalam proses administrasi kependudukan. Hal ini penting untuk menjaga keakuratan data dan efisiensi dalam pengelolaannya.

Mungkin banyak yang belum menyadari perbedaan ini. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah pengetahuan kita tentang KTP-el. Sistem ini mungkin dapat dimodifikasi di masa mendatang dengan menambahkan informasi lain yang lebih relevan pada kartu identitas.

Sebagai penutup, penulis menyarankan agar masyarakat lebih teliti dalam memeriksa data KTP-el mereka dan melapor jika ada kejanggalan. Keakuratan data kependudukan sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi dan layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *