• Sepak Bola
  • budaya
  • ekonomi
  • koperasi desa
  • Liga Champions
  • politik
  • strategi pemasaran
NewsFior.com
Advertisement
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
NewsFior.com
No Result
View All Result
Home News

Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar: Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Mais Nurdin by Mais Nurdin
8 Juni 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Maraknya bus bodong yang beroperasi di jalan tol selama libur panjang menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Temuan ini mengemuka setelah dilakukan ramp check di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (29/5).

Dari 46 bus yang diperiksa – terdiri dari 3 bus AKAP dan 43 bus pariwisata – sebanyak 21 kendaraan atau hampir setengahnya dinyatakan melanggar aturan dan terindikasi sebagai bus tidak laik jalan atau bodong. Pelanggaran yang ditemukan sangat beragam dan mengkhawatirkan.

Daftar Isi

Toggle
  • Pelanggaran yang Ditemukan
    • Konsekuensi Hukum
  • Upaya Pencegahan
  • Meningkatkan Kesadaran dan Pengawasan

Pelanggaran yang Ditemukan

Banyak bus ditemukan beroperasi tanpa dokumen resmi yang lengkap. Beberapa bus bahkan kedapatan menggunakan dokumen palsu, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Uji Elektronik (BLU-e) palsu.

Tidak hanya itu, sejumlah besar bus pariwisata juga ditemukan tidak memiliki kartu pengawasan, atau dokumen KIR (uji kelaikan kendaraan) yang telah kadaluarsa. Ada juga bus yang sama sekali tidak memiliki surat laik jalan.

Kondisi ini tentu sangat membahayakan keselamatan penumpang. Bus-bus yang tidak laik jalan berpotensi mengalami kerusakan di tengah perjalanan, yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Kondisi kendaraan yang buruk juga bisa membahayakan nyawa penumpang.

Konsekuensi Hukum

Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 288. Para pelanggar terancam hukuman pidana dan denda.

Sebanyak 18 dari 21 pelanggar terancam pidana dua bulan atau denda hingga Rp500.000 karena tidak membawa STNK atau dokumen KIR yang sah. Satu unit bus bahkan ditemukan tidak memiliki izin jalan sama sekali dan langsung ditindak.

Upaya Pencegahan

Sebagai respons atas temuan ini, Ditjen Perhubungan Darat langsung menurunkan armada pengganti yang telah dipastikan aman dan sesuai standar keselamatan untuk memastikan kelancaran perjalanan penumpang yang terdampak.

Selain itu, Kemenhub juga gencar mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih bus. Kemenhub menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Mitra Darat yang tersedia di Play Store dan App Store.

Aplikasi Mitra Darat dirancang untuk membantu penumpang mengecek legalitas dan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Dengan begitu, penumpang dapat memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan mereka dan terhindar dari risiko menggunakan bus bodong.

Meningkatkan Kesadaran dan Pengawasan

Permasalahan bus bodong ini menuntut peningkatan kesadaran dari berbagai pihak. Pengemudi dan pemilik bus perlu menyadari pentingnya keselamatan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sementara itu, pengawasan oleh pihak berwenang perlu ditingkatkan untuk mencegah operasi bus bodong.

Selain ramp check berkala, perlu juga dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sindikat yang memalsukan dokumen kendaraan. Kerjasama antar instansi, seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Jasa Marga, sangat penting untuk memberantas praktik ini secara efektif.

Dengan adanya kerjasama yang baik dan kesadaran bersama, diharapkan permasalahan bus bodong dapat ditekan dan keselamatan penumpang dapat terjamin.

Mais Nurdin

Mais Nurdin

Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru Honda ICON e dan CUV e

AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru: Honda ICON e: dan CUV e:

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong: 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Harga Hyundai Creta Terbaru Varian Termurah Rp 297 Juta Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Harga Hyundai Creta Terbaru: Varian Termurah Rp 297 Juta, Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

0
Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

0
all new terios min

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

0
Nissan Mitsubishi keicar min

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Menteri Budi Arie Segera Klarifikasi Isu Penghentian Siaran TV Digital

Menteri Budi Arie Segera Klarifikasi Isu Penghentian Siaran TV Digital

Kopdeskel Merah Putih Jurus Jitu Pemerataan Pembangunan Desa di Indonesia

Kopdeskel Merah Putih: Jurus Jitu Pemerataan Pembangunan Desa di Indonesia

SPPI Garda Depan Penggerak Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan

SPPI: Garda Depan Penggerak Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan

MPR Desak Pemerintah Hentikan Pengerahan Aparat di Papua Cari Solusi Damai

MPR Desak Pemerintah Hentikan Pengerahan Aparat di Papua, Cari Solusi Damai

Recent News

Menteri Budi Arie Segera Klarifikasi Isu Penghentian Siaran TV Digital

Menteri Budi Arie Segera Klarifikasi Isu Penghentian Siaran TV Digital

0
Kopdeskel Merah Putih Jurus Jitu Pemerataan Pembangunan Desa di Indonesia

Kopdeskel Merah Putih: Jurus Jitu Pemerataan Pembangunan Desa di Indonesia

0
SPPI Garda Depan Penggerak Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan

SPPI: Garda Depan Penggerak Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan

0
MPR Desak Pemerintah Hentikan Pengerahan Aparat di Papua Cari Solusi Damai

MPR Desak Pemerintah Hentikan Pengerahan Aparat di Papua, Cari Solusi Damai

0
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Term of Service
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved