Penganiayaan Prada Lucky: 20 Prajurit TNI AD Terlibat, Angkatan Darat Buka Suara

News61 Dilihat

Kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya di TNI AD terus bergulir. Sebanyak 20 prajurit, termasuk seorang perwira, telah ditetapkan sebagai tersangka. Angkatan Darat tengah berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa banyaknya tersangka disebabkan karena dugaan penganiayaan berlangsung dalam beberapa waktu, bukan hanya satu hari saja. Proses pembinaan yang berujung pada kekerasan terhadap Prada Lucky melibatkan beberapa prajurit, baik sebagai pelaku maupun korban.

“Pembinaan itu dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu. Sehingga kemarin juga kami perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu, untuk melaksanakan pemeriksaan,” ujar Brigjen Wahyu kepada awak media.

Baca Juga :  Batal di JIS, Persija vs Persib Bakal Ramaikan GBK?

Pernyataan tersebut menjelaskan betapa kompleksnya kasus ini dan mengapa dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Proses investigasi memerlukan ketelitian agar setiap individu yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi dan diproses sesuai dengan perannya.

Brigjen Wahyu mengakui bahwa pembinaan yang dilakukan oleh personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, satuan asal Prada Lucky, melibatkan beberapa prajurit yang melakukan pembinaan kepada prajurit lainnya. Hal ini yang menyebabkan jumlah tersangka mencapai angka 20 orang.

“Harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat kepada orang yang tepat. Sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi dan perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” tegasnya.

Baca Juga :  Wamenaker: Antusiasme One Piece, Suara Rakyat yang Ingin Didengar

Pernyataan ini menekankan komitmen TNI AD untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Proses pemeriksaan yang menyeluruh bertujuan agar setiap tersangka dikenakan pasal yang sesuai dengan perannya dalam insiden tersebut.

TNI AD berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada setiap prajurit yang bertanggung jawab atas kematian Prada Lucky. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas upaya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti bersalah.

“Dan nanti, siapa perannya apa, pasal yang diterapkan apa, itu betul-betul tepat,” tegas Brigjen Wahyu.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus , setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya. Luka tersebut merupakan hasil dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya di kesatuan.

Baca Juga :  Sumut Matangkan Persiapan Ajang Aquabike dan F1 Powerboat 2025

Kematian Prada Lucky mengungkap sisi gelap praktik pembinaan di lingkungan militer yang telah menyimpang dari koridor prosedur yang benar. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap sistem pembinaan prajurit di TNI AD agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Proses hukum yang berjalan saat ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Prada Lucky dan keluarganya serta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit TNI AD.

Selain itu, diperlukan peningkatan pengawasan dan pelatihan bagi para pemimpin satuan agar mampu mencegah terjadinya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan internal TNI. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap TNI AD.

Komentar