Informasi yang beredar di media sosial mengenai kewajiban tes ulang untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah keliru. Klaim ini telah dibantah oleh beberapa sumber terpercaya dan terbukti menyesatkan.
Sebuah unggahan di Facebook oleh akun “Alvannah Chef” pada 19 Juni 2025, yang telah dibagikan hampir 300 kali dan disukai hampir 4000 akun, menyatakan bahwa perpanjangan SIM sekarang mewajibkan tes ulang. Unggahan tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, terutama mengenai konsekuensi jika seseorang tidak lulus tes ulang tersebut. Unggahan tersebut berbunyi: “Perpanjangan SIM sekarang harus melalui tes ulang, menimbulkan pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus”.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta oleh TurnBackHoax.id dan merujuk pada artikel DetikOto berjudul “Ini Dasar Aturan Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Lagi” (18 Juni 2025), dijelaskan bahwa tes yang diperlukan untuk perpanjangan SIM hanyalah tes psikologi dan tes kesehatan. Tes teori dan praktik mengemudi tidak lagi menjadi syarat.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh laman resmi Digital Korlantas Polri. Di bagian FAQ Perpanjangan SIM, panduan resmi menyebutkan persyaratan perpanjangan SIM meliputi: E-KTP, fotokopi SIM lama, pas foto berlatar biru, pemeriksaan kesehatan jasmani, dan tes psikologi. Tidak ada lagi tes teori atau praktik.
Penjelasan Resmi dan Fakta yang Terungkap
Penting untuk dipahami bahwa tes kesehatan dan psikologi bukanlah persyaratan baru. Sebuah artikel di auto2000.co.id dari Juni 2019 sudah menyebutkan bahwa kedua tes tersebut telah menjadi prosedur standar dalam perpanjangan SIM. Ini menunjukkan bahwa informasi mengenai kewajiban tes ulang adalah tidak akurat dan menyesatkan.
Penjelasan Lebih Detail Mengenai Tes Kesehatan dan Psikologi
Tes kesehatan jasmani pada proses perpanjangan SIM bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon masih dalam kondisi fisik yang prima untuk mengemudi. Tes ini biasanya meliputi pemeriksaan tekanan darah, penglihatan, dan pendengaran. Sementara itu, tes psikologi bertujuan untuk menilai kesiapan mental dan kejiwaan pemohon dalam mengemudi, meliputi aspek seperti kecepatan reaksi, kemampuan konsentrasi, dan kestabilan emosi.
Kedua tes ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan memastikan bahwa pemegang SIM memiliki kemampuan dan kondisi yang memadai untuk mengoperasikan kendaraan bermotor. Dengan demikian, tujuannya adalah untuk melindungi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Kesimpulan
Informasi mengenai kewajiban tes ulang untuk perpanjangan SIM adalah hoaks. Perpanjangan SIM hanya membutuhkan tes kesehatan dan psikologi, yang telah menjadi prosedur standar selama beberapa tahun. Penting untuk selalu mengacu pada sumber informasi resmi, seperti laman resmi Korlantas Polri, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus bijak dalam menyaring informasi dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kepanikan dan kerugian bagi banyak orang.