• Sepak Bola
  • budaya
  • ekonomi
  • koperasi desa
  • Liga Champions
  • politik
  • strategi pemasaran
NewsFior.com
Advertisement
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi
No Result
View All Result
NewsFior.com
No Result
View All Result
Home News

Status Kewarganegaraan Hambali Masih Misteri: Yusril Tegaskan Larangan Dwi Kewarganegaraan

Mais Nurdin by Mais Nurdin
23 Juni 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Status Kewarganegaraan Hambali Masih Misteri Yusril Tegaskan Larangan Dwi Kewarganegaraan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Status kewarganegaraan Hambali, terduga teroris yang ditahan di Guantanamo Bay sejak tahun 2003, hingga kini masih menjadi misteri. Ketidakjelasan ini berakar pada situasi penangkapannya di Thailand, di mana ia tidak menunjukkan identitas Indonesia dan malah memiliki paspor Thailand dan Spanyol.

Ketidakpastian ini diperparah oleh fakta bahwa Hambali, yang bernama asli Encep Nurjaman, tidak membawa paspor Indonesia saat ditangkap. Ketiadaan dokumen resmi yang membuktikan kewarganegaraannya membuat pemerintah Indonesia kesulitan menentukan statusnya.

Daftar Isi

Toggle
  • Penjelasan Pemerintah Indonesia
  • Tuduhan Terorisme dan Implikasinya
  • Proses Hukum dan Prosedur Kewarganegaraan
  • Kesimpulan

Penjelasan Pemerintah Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal (single citizenship). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menurut UU tersebut, seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika secara sukarela memperoleh kewarganegaraan lain. Jika Hambali memang sah memperoleh kewarganegaraan lain dan tidak mengajukan permohonan untuk kembali menjadi WNI, maka secara hukum ia bukan lagi warga negara Indonesia.

Pemerintah Indonesia, berdasarkan UU Keimigrasian, berwenang mencegah masuknya warga negara asing yang dianggap merugikan kepentingan negara. Oleh karena itu, sampai ada kejelasan status dan dokumen resmi Hambali, pemerintah belum dapat mengklaimnya sebagai WNI.

Tuduhan Terorisme dan Implikasinya

Militer AS menuduh Hambali terlibat dalam berbagai aksi terorisme internasional, termasuk bom Bali tahun 2002. Tuduhan ini semakin memperumit upaya penetapan status kewarganegaraannya.

Meskipun tidak memiliki bukti resmi kewarganegaraan Indonesia, kasus Hambali tetap menjadi perhatian Indonesia. Hal ini bukan hanya karena tuduhan terorisme yang dialamatkan kepadanya, tetapi juga karena implikasi hukum dan diplomatiknya bagi Indonesia.

Proses Hukum dan Prosedur Kewarganegaraan

Proses menentukan status kewarganegaraan seseorang yang berada di luar negeri dan terlilit kasus hukum internasional memang kompleks. Butuh investigasi menyeluruh dan kerja sama internasional untuk menggali bukti-bukti yang dibutuhkan.

Indonesia, dengan prinsip single citizenship-nya, memiliki prosedur yang ketat dalam hal pengakuan dan pemulihan kewarganegaraan. Proses ini membutuhkan pengajuan permohonan resmi dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Status kewarganegaraan Hambali yang belum jelas mencerminkan kompleksitas permasalahan yang melibatkan hukum internasional, terorisme, dan prosedur kewarganegaraan. Kejelasan statusnya membutuhkan upaya investigasi lebih lanjut dan kerja sama yang erat antara pemerintah Indonesia dengan otoritas terkait di Amerika Serikat dan negara lain.

Kasus Hambali juga menyoroti pentingnya pencatatan dan administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Ini akan mempermudah proses identifikasi dan perlindungan warga negara di masa mendatang.

Mais Nurdin

Mais Nurdin

Mais Nurdin, yang dikenal sebagai Bung Mais, adalah seorang SEO Specialis dan praktisi teknologi pendidikan di Indonesia. Ia aktif menyediakan sumber daya pendidikan melalui platform digital BungMais.com. Selain itu, Bung Mais juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada tutorial seputar Blogspot, WordPress, Google AdSense, YouTube, SEO, HTML, dan bisnis online. Melalui kanal ini, ia berbagi tips dan trik untuk membantu blogger pemula dan pelaku bisnis digital mengembangkan keterampilan mereka. Dengan pengalaman luas di bidang pendidikan dan literasi digital, Bung Mais berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses.

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru Honda ICON e dan CUV e

AHM Resmi Meluncurkan Dua Kendaraan Listrik Terbaru: Honda ICON e: dan CUV e:

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Timnas Indonesia Disanksi FIFA Jelang Duel Krusial Lawan China

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Raih Liburan Impian Tanpa Kantong Bolong: 8 Tips Cermat Pakai PayLater

Harga Hyundai Creta Terbaru Varian Termurah Rp 297 Juta Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Harga Hyundai Creta Terbaru: Varian Termurah Rp 297 Juta, Pecinta Otomotif Wajib Tahu

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

Lonjakan Harga Bitcoin ke Rp1,68 Miliar Likuidasi Taruhan Turun Rp6,4 Triliun

0
Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

Nilai Transaksi Kripto RI Tembus Rp32,45 Triliun di Maret 2025

0
all new terios min

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

0
Nissan Mitsubishi keicar min

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Rekomendasi Vitamin B dan Kolin Harapan Baru Atasi Glaukoma

Rekomendasi Vitamin B dan Kolin: Harapan Baru Atasi Glaukoma

Intimidasi Penulis Opini Dewan Pers Kecam Tekanan terhadap Kebebasan Pers

Intimidasi Penulis Opini: Dewan Pers Kecam Tekanan terhadap Kebebasan Pers

Sri Mulyani Lantik Jajaran Baru Pajak dan Bea Cukai Amanah Presiden di Pundak Mereka

Sri Mulyani Lantik Jajaran Baru Pajak dan Bea Cukai: Amanah Presiden di Pundak Mereka

Indonesia Slovakia Kolaborasi Menuju Tata Kelola Kecerdasan Buatan Inklusif

Indonesia-Slovakia Kolaborasi: Menuju Tata Kelola Kecerdasan Buatan Inklusif

Recent News

Rekomendasi Vitamin B dan Kolin Harapan Baru Atasi Glaukoma

Rekomendasi Vitamin B dan Kolin: Harapan Baru Atasi Glaukoma

0
Intimidasi Penulis Opini Dewan Pers Kecam Tekanan terhadap Kebebasan Pers

Intimidasi Penulis Opini: Dewan Pers Kecam Tekanan terhadap Kebebasan Pers

0
Sri Mulyani Lantik Jajaran Baru Pajak dan Bea Cukai Amanah Presiden di Pundak Mereka

Sri Mulyani Lantik Jajaran Baru Pajak dan Bea Cukai: Amanah Presiden di Pundak Mereka

0
Indonesia Slovakia Kolaborasi Menuju Tata Kelola Kecerdasan Buatan Inklusif

Indonesia-Slovakia Kolaborasi: Menuju Tata Kelola Kecerdasan Buatan Inklusif

0
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Term of Service
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Teknologi

© 2025 PT PENA DATA MEDIA All right reserved

Go to mobile version