Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI), induk organisasi karate di Indonesia, resmi berbadan hukum setelah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu lalu. Langkah ini menandai tonggak penting dalam sejarah organisasi tersebut.
Ketua Umum PB FORKI, Hadi Tjahjanto, menyatakan pendaftaran badan hukum ini sebagai komitmen FORKI dalam memperbaiki tata kelola internal. Ia juga menekankan pentingnya langkah ini untuk memperkuat posisi FORKI sebagai wadah utama bagi 25 perguruan karate di seluruh Indonesia. “Pertama, FORKI ini adalah organisasi besar yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Kedua, sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, organisasi olahraga harus berbadan hukum. Maka ini menjadi kewajiban kami,” ujar Hadi dalam konferensi pers.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Hadi juga mengungkapkan adanya masalah tumpang tindih akta pendirian beberapa perguruan di FORKI yang membutuhkan penyelesaian hukum formal. Legalitas ini diharapkan melindungi integritas organisasi dan meningkatkan kepercayaan dari komunitas internasional. “Indonesia dikenal memiliki satu organisasi karate nasional, yaitu FORKI. Tapi selama ini belum memiliki ketentuan hukum yang berlaku di dalam negeri. Maka kami segera menyelesaikannya demi masa depan organisasi,” tegasnya.
Hadi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas bantuan dalam proses pengurusan legalitas FORKI. Langkah FORKI ini disambut baik oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo, yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Widodo menekankan pentingnya pencatatan hukum bagi organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk organisasi olahraga.
“Kami ingin menunjukkan kepada publik, selama ini ormas berbentuk perkumpulan, yayasan, tidak semuanya melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum,” kata Widodo. Ia menambahkan bahwa FORKI, dengan kiprahnya yang sudah cukup lama, kini telah melengkapi status badan hukumnya.
Dengan status badan hukum yang sah, FORKI diharapkan dapat lebih efektif dalam membina atlet berprestasi dan berkontribusi pada peningkatan sumber daya manusia di bidang olahraga karate. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Sehat 2045. Kejelasan legalitas ini juga akan mempermudah FORKI dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk dalam hal pendanaan dan pengembangan program-program karate.
Manfaat Penting Legalitas FORKI
Perolehan badan hukum ini membawa sejumlah manfaat signifikan bagi FORKI. Hal ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan juga langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing organisasi.
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
Status badan hukum mewajibkan FORKI untuk menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan para pemangku kepentingan terhadap organisasi.
Kemudahan Akses Pendanaan
Dengan legalitas yang jelas, FORKI akan lebih mudah mendapatkan akses pendanaan dari berbagai sumber, baik pemerintah maupun swasta. Hal ini akan mendukung pengembangan program-program latihan dan pembinaan atlet.
Penguatan Posisi Internasional
Pengakuan legalitas di tingkat nasional akan memperkuat posisi FORKI di kancah internasional. FORKI dapat lebih mudah berpartisipasi dalam kompetisi dan kerjasama internasional, sehingga meningkatkan prestasi atlet Indonesia di tingkat global.
Penyelesaian Masalah Internal
Legalitas ini akan membantu FORKI dalam menyelesaikan masalah internal, khususnya terkait tumpang tindih akta pendirian beberapa perguruan. Hal ini akan menciptakan iklim organisasi yang lebih kondusif dan tertib.
Secara keseluruhan, perolehan badan hukum ini merupakan langkah maju yang penting bagi FORKI dalam upayanya untuk memajukan olahraga karate di Indonesia. Dengan dukungan pemerintah dan kerja keras seluruh anggota, FORKI diharapkan dapat mencapai prestasi yang lebih gemilang di masa depan.
Tinggalkan komentar