Bupati Malang, M. Sanusi, akhirnya melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang setelah penundaan beberapa bulan. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tunggu yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perizinan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Keempat pejabat yang dilantik adalah Prasetyani Arum Anggorowati, Agus Widodo, Yetty Nurhayati, dan Yudhi Hindarto. Masing-masing menempati posisi strategis di Pemkab Malang. Proses seleksi telah berlangsung, namun pelantikan tertunda hingga beberapa bulan.
Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab Malang
Berikut detail mutasi jabatan keempat pejabat tersebut:
Penundaan pelantikan, menurut Bupati Sanusi, disebabkan oleh proses perizinan yang memakan waktu cukup lama di tingkat Mendagri. Selain itu, terdapat faktor lain yang turut mempengaruhi penundaan ini.
Bupati Sanusi menjelaskan bahwa proses seleksi terbuka untuk posisi strategis di Pemkab Malang telah selesai pada tahun 2024. Namun, pelantikan tertunda selama enam bulan karena adanya aturan yang melarang Sanusi melakukan pelantikan selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan pentingnya pemisahan antara proses pemerintahan dan kegiatan politik.
Selain keempat pejabat tersebut, sebenarnya ada satu pejabat eselon II lagi yang seharusnya dilantik, yaitu Bobi Prabowo. Namun, Bobi Prabowo telah terlebih dahulu dilantik sebagai direktur di sebuah rumah sakit lain sebelum pelantikan di Pemkab Malang.
Bobi Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kanjuruhan. Ia kini menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Perpindahan jabatan ini menunjukkan adanya peluang karir yang lebih luas bagi para pejabat.
Jabatan Eselon II yang Masih Kosong
Meskipun empat posisi telah terisi, masih terdapat tujuh kursi jabatan eselon II di Pemkab Malang yang masih kosong. Kekosongan ini perlu segera diisi untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan. Posisi-posisi yang masih kosong tersebut antara lain:
Bupati Sanusi menyatakan bahwa proses pengisian jabatan-jabatan tersebut sedang dalam proses. Prioritas diberikan pada seleksi terbuka untuk posisi Sekda, kemudian akan dilanjutkan dengan penunjukan pejabat untuk posisi yang sesuai (job fit) dan seleksi terbuka untuk posisi lainnya.
Proses pengisian jabatan eselon II ini menunjukkan komitmen Pemkab Malang untuk menempatkan pejabat yang tepat dan berkompeten di posisi-posisi strategis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Malang.
Terdapat sejumlah tantangan dalam proses perekrutan pejabat, termasuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Keberhasilan dalam mengisi kekosongan jabatan ini akan sangat penting bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Malang ke depannya.
Tinggalkan komentar