Mabar Kriminal
Mabar Kriminal
News

Pelecehan Seksual Dokter Kandungan Garut: Dua Pasien Jadi Korban

Avatar of Mais Nurdin
×

Pelecehan Seksual Dokter Kandungan Garut: Dua Pasien Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Pelecehan Seksual Dokter Kandungan Garut Dua Pasien Jadi Korban

Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, berinisial MSF atau I, telah diamankan pihak kepolisian setelah video rekaman CCTV aksi cabulnya terhadap pasien viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan dokter tersebut meraba dada pasien wanita saat melakukan pemeriksaan USG pada Senin malam, 14 April 2025.

Kejadian ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat dan berbagai pihak. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan dengan cepat, kurang dari 24 jam setelah video tersebut beredar.

SCROLL KEBAWAH UNTUK MEMBACA
IKLAN%20PT.%20PENA%20DATA%20MEDIA
Advertisment

Polisi telah mengamankan terduga pelaku dan menempatkannya di ruangan khusus untuk penyelidikan intensif. Saat ini, jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan dokter tersebut telah bertambah menjadi dua orang. Kepolisian membuka posko pengaduan bagi korban lain yang mungkin belum melapor.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Video CCTV yang beredar luas memperlihatkan momen saat dokter tersebut melakukan tindakan yang tidak pantas. Dokter tersebut terlihat meraba dada pasiennya dengan tangan kirinya saat sedang melakukan pemeriksaan USG. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran etika profesi dan merupakan tindak pidana pelecehan seksual.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap dokter tersebut dalam waktu singkat. Kecepatan respon kepolisian ini mendapatkan apresiasi dari publik, meskipun tindakan yang dilakukan oleh dokter tersebut sangat mengecewakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini terdapat dua korban yang sudah melapor. Namun, diduga masih ada korban lain yang belum berani melapor. Pihak kepolisian menghimbau kepada korban lainnya agar segera melapor untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum.

Dampak dan Pencegahan

Kasus ini menimbulkan keprihatinan besar mengenai keamanan dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan. Kepercayaan publik terhadap profesi medis dapat terdampak oleh tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini. Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga medis untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, perlu ditingkatkan pula upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak pasien dan bagaimana cara melaporkan tindakan pelecehan seksual. Korban pelecehan seksual seringkali merasa ragu atau takut untuk melapor karena berbagai alasan, seperti takut tidak dipercaya atau takut akan balas dendam. Oleh karena itu, pentingnya dukungan dan perlindungan bagi korban harus diutamakan.

Langkah-langkah Hukum dan Sanksi

Proses hukum terhadap dokter tersebut akan segera dilakukan. Polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Tergantung hasil penyidikan, dokter tersebut akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Sanksi yang dijatuhkan akan memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.

Selain sanksi hukum, dokter tersebut juga berpotensi menghadapi sanksi etik dari organisasi profesi dokter. Sanksi etik dapat berupa teguran, pencabutan izin praktik, atau sanksi lainnya. Hal ini akan memastikan bahwa dokter tersebut tidak akan lagi dapat melakukan praktik kedokteran dan membahayakan pasien lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap bidang pekerjaan, khususnya dalam bidang yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Perlindungan dan keamanan pasien harus menjadi prioritas utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Penadata.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Va9zUSzF6sn6FmtJPc1m. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *