Perkembangan teknologi digital telah memberikan akses mudah pada informasi, namun juga menciptakan risiko bagi kelompok rentan, terutama anak-anak. Pemerintah Indonesia, menyadari hal ini, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang populer disebut PP Tunas. Regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital.
PP Tunas, secara resmi bernama Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, merupakan langkah penting untuk memastikan hak anak dalam keamanan digital. Regulasi ini menetapkan berbagai aturan untuk melindungi anak dari konten berbahaya dan eksploitasi online. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.
Sasaran PP Tunas
PP Tunas memiliki beberapa sasaran utama. Sasaran tersebut mencakup anak-anak di bawah usia 18 tahun, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan juga Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selain itu, orangtua atau wali anak juga menjadi sasaran penting PP Tunas, karena peran mereka dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak sangat krusial. Masyarakat umum pun turut berperan dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab.
Enam Poin Penting dalam PP Tunas
PP Tunas mengatur beberapa poin penting untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Keenam poin tersebut meliputi:
- Pengelolaan data pribadi anak: Menjamin keamanan dan privasi data pribadi anak dari penyalahgunaan.
- Produk, layanan, dan fitur yang bisa diakses anak: Membatasi akses anak pada konten yang tidak sesuai usia dan berbahaya.
- Tanggung jawab PSE: Menentukan kewajiban PSE dalam melindungi anak dari konten negatif dan pelanggaran privasi.
- Peran orangtua dan wali dalam pendampingan anak: Menegaskan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan membimbing anak dalam berinternet.
- Sanksi bagi PSE yang melanggar: Menentukan sanksi bagi PSE yang tidak mematuhi aturan perlindungan anak.
- Pengawasan oleh pemerintah dan lembaga terkait: Menetapkan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Informasi mengenai PP Tunas ini didapatkan dari unggahan akun Instagram Bako Humas (@bakohumasofficial). Unggahan tersebut telah mendapatkan 162 likes dan 25 share serta 5 komentar pada saat artikel ini ditulis.
Unggahan tersebut menggunakan beberapa tagar, seperti #PPTUNAS, #PelindunganAnak, #DigitalRamahAnak, dan #BakoHumas2025. Tagar-tagar tersebut membantu menyebarkan informasi penting tentang peraturan ini kepada khalayak yang lebih luas.
Peran Orang Tua dalam Era Digital
Peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak dari bahaya di dunia digital. Selain memahami aturan dalam PP Tunas, orang tua perlu aktif mendampingi anak dalam berinternet, mengajarkan literasi digital, dan berkomunikasi terbuka tentang risiko online. Penting bagi orang tua untuk mengetahui aplikasi dan situs web yang diakses anak serta konten yang dikonsumsinya.
Pendidikan literasi digital juga sangat penting. Anak perlu diajarkan untuk berpikir kritis, mengenali konten yang berbahaya, dan mengetahui cara melaporkan pelanggaran atau konten yang merugikan. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman.
Dengan adanya PP Tunas dan peran aktif orang tua, diharapkan dapat tercipta lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Mari kita bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman di dunia maya dan memastikan mereka tumbuh dengan sehat dan bahagia.